Pontianak (Antara Kalbar) - Sejak Januari hingga Mei 2013, tercatat sebanyak 174 orang tewas akibat kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di 14 kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Barat, kata Kepala Bidang Humas Polda Kalbar AKBP Mukson Munandar di Pontianak, Selasa.
Korban meninggal tertinggi yakni pengendara sepeda motor atau kendaraan roda dua yang jumlahnya di atas 50 persen dari total 174 korban meninggal.
Mukson menjelaskan tingginya korban meninggal dari pengguna sepeda motor disebabkan kurangnya kesadaran dari pengendara itu sendiri, seperti ngebut, tidak menggunakan helm standar, serta tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
Data Polda Kalbar mencatat sejak Januari hingga Mei 2013, telah terjadi sebanyak 436 lakalantas, dari jumlah itu sebanyak 174 korban meninggal, luka berat 258 orang, dan mengalami luka ringan sebanyak 435 orang, dengan kerugian Rp1,6 miliar.
Tahun 2011, tercatat 2.854 kasus Lakalantas, korban meninggal 671 orang, tahun 2012, sebanyak 3.140 kasus Lakalantas dengan korban meninggal dunia 597 orang.
"Kami cukup prihatin dengan masih tingginya angka korban meninggal akibat lakalantas, apalagi sebagian besar penyebabnya karena kelalaian dari pengendara kendaraan bermotor itu sendiri," ujar Mukson.
Kabid Humas Polda Kalbar menambahkan saat ini Polda Kalbar sedang menggelar Operasi Simpatik Kapuas 2013 selama 21 hari, yakni mulai 7 - 28 Mei, yang lebih mengedepankan tindakan preventif yakni menciptakan ketertiban berlalu lintas, mengurangi tingkat kemacetan, dan menekan seminimal mungkin terjadinya kecelakaan lalu lintas.