Pontianak (Antara Kalbar) - Sekitar sembilan orang warga Desa/Kecamatan
Galing, Kabupaten Sambas, Senin, mendatangi Komnas HAM karena menjadi
korban kriminalisasi akibat berusaha mempertahankan tanah mereka agar
tidak dijadikan lahan perkebunan sawit oleh PT Sentosa Asih Makmur
(SAM).
"Sudah dua orang warga desa kami yang menjadi korban kriminalisasi
PT SAM karena mempertahankan bukit Seberuan seluas 147 hektare yang
merupakan peninggalan nenek moyang dan sumber air bagi desa kami," kata
Mulyadi yang juga menjadi korban kekerasan berupa penganiayaan karena
berusaha mempertahankan bukit Seberuan, saat melapor ke Komnas HAM
Perwakilan Kalbar, di Pontianak.
Mulyadi menjelaskan, akibat keluarga besarnya menolak untuk melepas
lahan bukit Seburuan seluas 147 hektare yang banyak terdapat
peninggalan sejarah dan sumber air di desanya, pihak PT SAM dengan
segala cara termasuk menghasut masyarakat agar pihaknya merelakan
kawasan bukit itu untuk dikembangkan menjadi perkebunan sawit.
"Apalagi niat PT SAM diduga mendapat dukungan oleh pihak Polsek
Galing sehingga kriminalisasi yang dilakukan pada kami semakin jadi,
malah ketika membuat laporan kami selalu disarankan agar diselesaikan
secara kekeluargaan," ungkap Mulyadi.
Ada dua korban pengeroyokan yang dilakukan warga yang mendukung
pihak perkebunan sawit, yang dibelakangnya adalah PT SAM, yakni Malibu
kejadiannya tahun 2009 yang hingga kini masih trauma atas pengeroyokan
tersebut. "Dan saya sendiri tahun 2013, mengalami luka memar pada
beberapa bagian tubuh akibat dikeroyok massa," ujarnya.
Menurut dia, pihaknya sudah melaporkan kasus itu pada Polsek Galing
tetapi cenderung tidak transparan dalam menyelesaikan kasus
kriminalisasi yang dilakukan oleh PT SAM pada warga yang berusaha
mempertahankan tanahnya.
Sementara itu, Kepala Komnas HAM Perwakilan Kalbar Kasful Anwar
menyatakan, pihaknya akan mempelajari dulu laporan dari warga Desa
Galing yang menjadi korban pengeroyokan dan tanah mereka yang mau
dijadikan lahan perkebunan sawit oleh PT SAM.
"Kami juga akan melakukan konfirmasi atau klarifikasi pada Pemkab
Sambas, Polsek Galing, dan Polres Sambas terkait kasus itu," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Kepala Komnas HAM Perwakilan Kalbar
menyatakan keprihatinannya atas apa yang dialami oleh korban
penganiayaan, yang berusaha mempertahankan agar tanah mereka tidak
dikembangkan menjadi perkebunan sawit.
Korban Kriminalisasi Sawit SAM Lapor ke Komnas HAM
Selasa, 21 Mei 2013 9:46 WIB