Sekadau (Antara Kalbar) - Kabag Hukum dan HAM Setda Kabupaten Sekadau, Subahan, mengatakan bahwa UU No 2 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan mengajak pengendara agar beretika dan tertib dalam berlalu lintas, sehingga bisa menjaga keselamatan semua pihak, baik pejalan kaki, pengendara dan angkutan kendaraan itu sendiri.
"Guna mengatasi permasalahan yang komplek khususnya di sektor lalu lintas, forum keselamatan lalu lintas dan jalan ini bertujuan untuk menyelesaikan masalah di jalan, terutama keselamatan berkendara dan tertib lalu lintas, dan Bapak Bupati berharap adanya forum ini akan memberi solusi terhadap cukup tingginya kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Kabupaten Sekadau,†papar Subahan yang mewakili Bupati Sekadau yang berhalangan hadir dalam acara penyuluhan sadar hukum di aula Kantor Camat Belitang Hulu, Balai Sepuak Selasa (21/5).
Subahan juga menyampaikan, berbagai produk hukum yang telah dibuat negara dan daerah, semuanya untuk mengatur setiap warga negara. Diharapkan hasil penyuluhan ini disebarluaskan ke tingkat masyarakat agar nanti masyarakat mengetahui ada perlindungan hukum untuk mereka sebagai warga negara Indonesia.
" Karena itu, pihak Pemkab Sekadau berharap dukungan dari semua pihak untuk mewujudkan masyarakat yang tertib lalu lintas. Dukungan tersebut terutama dari masyarakat, orang tua dalam rangka mewujudkan pengendara yang disiplin, aman, dan selamat," katanya.
Camat Belitang Hulu yang diwakili Sekcam Sekeresno Benyamin, menekankan kenakalan remaja yangg suka ngebut di jalan memang cukup memprihatinkan. Uuntuk meminimalisir kecelakaan lalu lintas tentu wadah ini sangat tepat sebagai momen sosialisasi kepada masyarakat terutama kepada generasi muda.
Kaplosek Belitang Hulu, Iptu Bambang Suharno mengimbau agar setiap warga pengendara kendaraan bermotor sudah sewajibnya mengenakan helm demi keamanan dan keselamatan. Tujuannya tidak lain untuk keamanan dan keselamatan pengendara sendiri.
Sementara itu, Kapolres Sekadau yang diwakili Kanit Dikyasa Lantas Aiptu Khoderi mengungkapkan angka kecelakaan di Kabupaten Sekadau tahun 2012 cukup tinggi, ada 24 orang meninggal, luka berat 31 orang, luka ringan 43 orang. Kemudian tahun 2013 Januari-Mei 10 kasus dengan meninggal 4 orang, luka ringan 6 orang.
"Beberapa faktor peyebab laka lantas di jalan, terutama cuaca, human error, faktor kendaraan yang kurang layak, dan sering menelpon saat berkendara," terangnya.