Jakarta (Antara Kalbar) - Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menganjurkan masyarakat untuk memperhatikan label saat membeli produk makanan olahan dalam kemasan.
"Membaca dengan cermat kandungan yang ada di dalam label kemasan makanan merupakan kunci utama untuk menghindari penyakit-penyakit yang disebabkan oleh kesalahan dalam mengonsumsi makanan," kata Direktur Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan, Ekowati Rahajeng, di Jakarta, Rabu.
Deputi Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya BPOM, Tetty Helfery Sihombing, menyarankan konsumen untuk memperhatikan daftar bahan yang digunakan dalam makanan olahan pada label.
"Konsumen harus pandai membaca komposisi produk, perhatikan apakah ada bahan-bahan tambahan pangan yang dapat menimbulkan alergi," katanya.
Ia menambahkan, informasi nilai gizi juga perlu diperhatikan, terutama informasi kandungan gula, lemak dan garam.
"Konsumsi gula, garam, dan lemak berlebih berisiko terjadinya penyakit degeneratif seperti obesitas yang dapat menyebabkan penyakit jantung dan stroke," jelasnya.
Asupan nutrisi, kata dia, sebaiknya disesuaikan dengan kebutuhan tubuh. "Cocokkan kadarnya dengan standar Pedoman Gizi Seimbang (PGS) dan Angka Kecukupan Gizi (AKG)," katanya.
Ia mencontohkan, berdasarkan PGS anjuran konsumsi gula untuk laki-laki dan perempuan pada kelompok umur 19 hingga 29 tahun sekitar 32 gram hingga 64 gram.
(Ant News)