"Sekarang tahap persiapan penyusunan, sambil menunggu tanggapan masyarakat," kata Ketua KPU Provinsi Kalbar, Umi Rifdiyawati, di Hotel Santika Pontianak, Selasa.
Ia mengatakan tahapan menerima tanggapan berakhir hingga tanggal 1 Agustus. Namun, untuk tanggapan yang sudah masuk ke KPU, tetap dimasukkan ke dalam sistem. "Misalnya kalau ada yang ganda, perubahan status, alamat, atau pindah tugas," kata dia.
Menurut dia, setelah semua data perubahan tersebut masuk, akan disusun ulang mulai tanggal 2 - 15 Agustus. Kemudian, pada tanggal 16 Agustus, dilakukan penetapan terhadap daftar pemilih sementara hasil perbaikan.
"Tanggal 17 Agustus, daftar pemilih sementara hasil perbaikan, akan diumumkan kembali ke publik," kata dia.
Rapat pleno KPU Provinsi Kalimantan Barat di Pontianak, Minggu (14/7) sore, menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pemilu anggota DPR, DPD dan DPRD Tahun 2014 sebanyak 3.612.740 jiwa.
"Hasil pleno sudah diserahkan, berupa rekap pemilih dan `soft copy by name` dari daftar pemilih sementara ke partai politik peserta pemilu," kata Umi Rifdiyawati.
Ia mengatakan jumlah pemilih laki-laki lebih banyak dibanding perempuan. Untuk laki-laki, tercatat sebanyak 1.846.617 jiwa, perempuan 1.766.123 jiwa.
Umi Rifdiyawati mengatakan pemilih tersebut tersebar di 14 kabupaten dan kota, 174 kecamatan, 1.987 desa, dengan jumlah tempat pemungutan suara 12.163 buah.
(Masduki Attamami)