Pontianak (Antara Kalbar) - Buruh di Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, Jumat, menuntut pemerintah mendesak pihak perusahaan agar menaikkan upah mereka minimal Rp2 juta/bulan dari saat ini Rp1,165 ribu, kata Anggota Dewan Pengupahan Kota setempat Fredy Pandjaitan.
"Upah yang kami terima sebesar Rp1.165.000/bulan saat ini sudah sangat tidak layak untuk mencukupi kebutuhan keluarga sehari-hari," kata Fredy Pandjaitan di Pontianak.
Ia menjelaskan, dengan sebesar itu, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari saja sudah jauh dari cukup, apalagi untuk biaya pendidikan anak-anak, dan lain sebagainya.
"Saya sudah 30 tahun bekerja di salah satu perusahaan, tetapi baru mendapat upah Rp1,165 ribu atau sama dengan karyawan yang masa kerjanya kurang dari setahun," ungkap Fredy.
Dalam kesempatan itu, Anggota Dewan Pengupahan Kota Pontianak mendesak, pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Pontianak yang maju pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Pontianak, 19 September 2013 untuk berkomitmen dalam memperjuangkan hak-hak buruh.
"Kami siap mendukung pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Pontianak yang berpihak kepada peningkatan buruh agar lebih baik dari sekarang," ungkapnya.
Fredy menyatakan, desakan akan pemerintah mendesak pihak perusahaan agar menaikkan upah buruh minimal Rp2 juta/bulan karena dengan gaji sebesar itu, paling hanya bisa mencukupi kebutuhan keluarga selama dua minggu, sementara sisanya, mereka harus ngutang.
"Idealnya dengan biaya hidup sekarang, upah buruh Rp2,5 juta/bulan. Upah sebesar itu bukan mustahil bisa diwujudkan, tinggal ada tidaknya komitmen baik dari pihak perusahaan," ujarnya.
Karena, menurut dia, perusahaan manapun pasti maunya memberikan upah yang kecil, sehingga disitulah peran pemerintah dalam memperjuangkan hak-hak para buruh.
(A057)
Buruh Pontianak Tuntut Upah Minimal Rp2 Juta
Jumat, 6 September 2013 11:01 WIB