Sintang (Antara Kalbar) - Menjelang keberangkatan jamaah haji Kabupaten Sintang, seorang jamaah haji dinyatakan batal diberangkatkan ke Tanah Suci Mekah, karena calon jamaah haji tersebut sakit.
Kasi Haji dan Umroh Kementerian Agama Sintang, Anwar Ahmad mengatakan jamaah haji Kabupaten Sintang rencananya akan diberangkatkan pada 23 September 2013.
“Para jamaah haji yang berjumlah 103 ini keberangkatannya akan dilepas secara resmi oleh Bupati Sintang, Milton Crosby di halaman Kantor Bupati Sintang,†ungkapnya.
Dikatakannya, sebelum keberangkatan, pada 21 Septembernya, para jamaah haji diwajibkan mengumpulkan tas besar. Selanjutnya acara ramah-tamah dengan bupati akan dilaksanakan di Pendopo Bupati Sintang. “Jamaah haji Kabupaten Sintang ini masuk dalam kloter 16 yang terdiri dari Kabupaten Sintang, Kapuas Hulu, Melawi, Singkawang dan Kota Pontianak,†katanya.
Dikatakan Anwar, dari kuota 129 orang calon haji, dipotong 20 persen sesuai permintaan Pemerintah Arab Saudi sehingga jamaah haji yang bisa diberangkatkan hanya 103 orang. Jumlah ini sudah termasuk ada seorang calon jamaah haji yang batal diberangkatkan karena sakit dan penyakitnya menular. Untuk saat ini sedang dalam proses penyembuhan tapi dipastikan tidak bisa berangkat.
“Jamaah haji yang tidak bisa berangkat ini bernama Sapii Manan (73) asal Sepauk,†katanya.
Anwar mengungkapkan jamaah haji dengan usia tertua yaitu Nursaidah dengan usia 83 tahun. Jamaah ini berasal dari Sintang dan yang termuda bernama Junaidi (31), asal Sepauk. Dikatakannya, untuk tim pendamping dari Kabupaten Sintang yang akan ikut diberangkatkan sebanyak lima orang termasuk anggota DPRD Kabupaten Sintang, Usmandi.
Dia menegaskan ibadah haji ini merupakan perpaduan antara ibadah fisik dan mental spiritual sehingga di perlukan fisik yang sehat dan kuat. Untuk Jamaah Calon Haji yang tidak dapat diberangkatkan karena sakit, pihaknya telah melakukan pengunduran diri sehingga calon Jamaah haji asal Sintang hanya 103 Orang. “Jamaah haji yang mundur ini tidak dapat digantikan,†tegasnya.