Sekadau (Antara Kalbar) - Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang Federasi Serikat Buruh Kehutanan, Perkebunan dan Pertanian Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (FSB Hukatan SBSI) Kabupaten Sekadau Jiemmie mengatakan pihaknya mempercayai perwakilannya yang ikut dalam Dewan Pengupahan Kabupaten Sekadau untuk memperjuangkan kenaikan upah minimum kabupaten (UMK).
Ia mengatakan, UMK yang diminta para buruh Rp1,5 juta per bulan.
"Kalau menurut kami angka Rp 1,5 juta untuk upah minimum di Kabupaten Sekadau itu masih terbilang wajar. Karena UMP sudah Rp1,3 juta, yang saya dengar. Berdasarkan harga barang dan biaya operasional para ekspedisi yang mudik ke perhuluan itu sangat wajar Rp 1,5 per bulan UMK dan menurut kami masih terbilang rendah," katanya.
Bapak satu anak itu menjelaskan, apa penyebab dikatakan rendah, karena para perusahaan yang berinvestasi di kabupaten ini dirasakan mampu menggaji karyawan atau buruh yang bekerja diatas Rp1,5 juta pe rbulan dengan catatan perusahaan-perusahaan tersebut dijamin kebebasannya.
"Berapa pe rbulan yang harus disiapkan masing-masing perusahaan dari kata petunjuk itu. Kenapa tidak berikan kata petunjuk itu untuk menambah UMK masing-masing perusahaan. Sehingga para pencari kerja dan buruh yang bekerja lebih memilih untuk mengabdi di daerah. Dengan daerah ramai jelas akan membuka zona-zona ekonomi di masing-masing daerah, dan banyak sisi yang diuntungkan dengan ramainya penduduk," ungkapnya.
Sementara itu para buruh juga menghendaki kenaikan UMK bisa menjadi Rp 1,5 juta per bulan. Hal itu karena kebutuhan pokok di wilayah hulu sudah pada naik.
"Saya mungkin mewakili kawan-kawan yang tidak tahu hulu dan hilir tentang upah minimum, namun di kabupaten kita tolong naikkan upah minimum dengan angka wajar. Gula sebagai pelengkap di setiap hari memulai pekerjaan, selain harganya mahal, lebih sering langka. Kami sudah memberikan kewajiban kami berupa jam kerja, tolong Dewan Pengupahan memperhatikan nasib kami," ungkap Karem seorang buruh perusahaan di daerah Belitang hulu.
Dia menjelaskan, tak perlu bicara soal lembur dan kualitas kerja, tapi angka kehidupan layak tolong dipantau lebih detail. Dewan pengupahan mohon kiranya mempertimbangkan minimum upah yang layak untuk kami para buruh di Kabupaten Sekadau.
Buruh Minta UMK Sekadau Rp1,5 Juta per Bulan
Kamis, 24 Oktober 2013 12:43 WIB