Sekadau ( Antara Kalbar ) - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Sekadau berencana akan melakukan penetapan kembali (Pleno) Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2014 ada akhir November ini, setelah KPU memverifikasi ulang pemilih dalam DPT yang sudah ditetapkan sebelumnya.
“Pleno kembali DPT rencananya akan kita lakukan tanggal 30 Nopember nanti. Saat ini kita masih melakukan verifikasi, dan batas akhir perbaikan data verifikasi sampai besok (Kamis, red),†kata Drianus Saban, Komisioner KPUD Sekadau Divisi Pemutahiran dan Penyusunan Daftar Pemilih (Pantarlih) kepada pers, Rabu (27/11).
Dia melanjutkan, Hingga saat ini, DPT sudah ditetapkan sebanyak empat kali, namun selalu diverifikasi kembali. Penetapan terakhir dilakukan tanggal 1 November 2013 lalu, dengan jumlah sebanyak 144.523 pemilihan. DPT ini diverifikasi lagi dengan fokus NIK invalid.
"Fokus NIK Invalid ini, maksudnya KPUD fokus memferivikasi pemilih yang tidak mempunyai NIK, dan NIK-nya yang tidak sesuai. Misalnya NIK yang kurang dari 16 digit atau lebih dari 16 digit, sesuai dengan NIK di KTP yang berjumlah 16 digit. Dari hasil verifikasi yang dilakukan pihak KPUD Sekadau, jumlah 144.523 pemilih itu akan mengalami perubahan," katanya.
Ada penurunannya, menurut dia, diperkirakan sekitar 183 pemilih yang akan dicoret, dan jumlah pengurangan sekitar 183 pemilih ini terjadi karena ada pemilih yang ganda, meninggal, pindah domisili. Ada yang dibawah umur, dan ada juga yang tidak punya NIK.
"Ada juga yang dulunya punya hak pilih, tapi sekarang tidak lagi punya hak pilih, misalnya berubah status menjadi anggota Polri atau TNI,†paparnya