Sungai Raya (Antara Kalbar) - Tim seleksi komisioner KPU Kabupaten Kubu Raya akan mengumumkan lima anggota KPU terpilih pada akhir Desember ini.
"Dari 10 besar, nantinya akan diseleksi oleh KPU Provinsi Kalimantan Barat, dan diperkirakan Desember ini telah dilakukan seleksi final untuk mendapatkan lima orang komisioner KPU Kubu Raya yang akan menjabat periode 2013-2018 ke depan," kata Mantan Ketua Tim Seleksi KPU Kubu Raya Faisal Reza di Sungai Raya, Senin.
Dia menjelaskan, untuk saat ini pihaknya sudah tidak menangani penyeleksian tersebut, karena batas akhir dari wewenang penyeleksian timsel hanya dua bulan saja.
"SK kita hanya berlaku dua bulan saja, dan saat ini sudah masuk ke proses penyeleksian sepuluh besar dan proses tersebut masuk wewenang penyeleksian KPU Provinsi Kalbar," tuturnya.
Faisal menjelaskan, proses penyeleksian lima anggota komisioner KPU Kubu Raya untuk periode jabatan tahun 2013-2018 mendapat perhatian serius dari berbagai kalangan. Bahkan, dalam prosesnya, banyak elemen masyarakat yang turut memberikan masukan kepada tim seleksi untuk tetap mengedepankan kredibilitas dan akuntabilitas tim dalam merekrut anggota komisioner KPU tersebut.
Menanggapi perihal tersebut, Faisal Reza menjelaskan pada prinsipnya, tim seleksi sudah bekerja sesuai dengan prosedur merujuk undang-undang KPU nomor 2.
"Jadi, apa yang dilakukan teman-teman yang tidak menerima dengan keputusan tersebut, kami anggap itu semua merupakan hal yang wajar saja, kita tetap mengedepankan transparansi dan kita telah membuka semua, baik itu penilaian ataupun hal lainnya yang dipertanyakan tersebut," katanya.
Mengenai akumulasi penilaian, menurutnya, semua sudah dipaparkan kepada publik, bahkan media juga ikut turut serta melihat proses perekrutan tersebut.
"Dari peran media itu sendiri, biarkan pendapat publik yang menilainya, karena tidak ada proses yang ditutup-tutupi," kata Faisal.
Mengenai adanya pro dan kontra, menurut Faisal, hal tersebut merupakan hal yang wajar karena begitulah mekanisme demokrasi yang ada saat ini.
"Jika ada kekecewaan oleh peserta yang tidak lolos, itu juga merupakan hal yang manusiawi, asalkan semuanya diperjelas dengan `legal drafting`, kekecewaan tersebut mendapatkan alasan yang jelas oleh tim seleksi," tuturnya.