Pontianak (Antara Kalbar) - PT Indopura Resources bekerjasama dengan perusahaan Singapura dan China membangun CGA (Chemical Grade Alumina) di Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat, senilai 500 juta dolar AS atau Rp6 triliun.
"Kami sangat serius untuk membangun pabrik CGA di Kabupaten Kubu Raya sehingga menggandeng tiga perusahaan besar asal Singapura dan China," kata Managing Director PT Indopura Resources M Arief Winata, dalam keterangan persnya di Pontianak, Rabu.
Arief Winata menjelaskan, peletakan batu pertama rencana pembangunan pabrik CGA tersebut dilakukan, Rabu pagi.
"Rencananya pembangunan pabrik CGA yang dibangun diatas 224 hektare itu dimulai awal 2014 dan sudah beroperasi tahun 2017," ungkapnya.
Keempat perusahaan besar yang tergabung dalam pembangunan pabrik CGA senilai Rp6 triliun itu, yakni PT Indopura Resources, Northern Heavy Industries Group Co Ltd (NHI Group), China State Construction Engineering Corporation (CSCEC), Zhongtai Construction Group, dan Northeastern University Engineering dan Research Institute.
Menurut dia, Indopura Resources ingin melakukan alih teknologi terhadap Indonesia karena memiliki bahan baku, sementara perusahaan asing memiliki teknologinya. Sehingga kedepannya Indonesia bukan hanya negara pengekspor bahan mentah saja, tetapi sudah mampu memproduksi menjadi bahan jadi dalam memenuhi permintaan pasar domestik dan luar negeri.
"Kami menargetkan total produksi CGA mencapai 1,2 juta metrik ton/tahun dengan komposisi produksi tahap pertama sekitar 600 ribu metrik ton dan tahap kedua sekitar 600 ribu metrik ton," ujar Arief Winata.
Indopura Resources berkomitmen dalam berinvestasi pada industri pengolahan dan pemurnian bauksit di Kalbar yang memiliki deposit bauksit sekitar 4,3 miliar ton.
"Oleh karena itu kami membawa teknologi terkini untuk mengolah bauksit yang tersedia agar mempunyai nilai tambah terhadap perekonomian masyarakat Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalbar dan di Indonesia umumnya, yang akan menyerap mayoritas tenaga kerja lokal sekitar 1.500 orang," katanya.
Dalam kesempatan itu, Arief Winata menyatakan dukungannya terhadap pemerintah yang mengeluarkan aturan DMO (Domestic Market Obligation) dengan lebih mengutamakan pengolahan bauksit hingga barang jadi, bukan ekspor mentah.
"Selain membangun pabrik CGA, kami juga akan membangun pembangkit listrik sebesar 2 x 25 MW untuk pengoperasian pabrik, dan fasilitas dermaga, serta program kepedulian sosial, berupa pembangunan fasilitas kesehatan dan pendidikan masyarakat sekitar pabrik," katanya.