Padang (Antara Kalbar) - Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Agung menyatakan Golkar tidak panik setelah penetapan Ratu Atut Choisyah sebagai tersangka kasus dugaan suap sengketa Pemilu Kada Lebak, Banten.
"Golkar agar tidak panik pasca penetapan Ratu Atut sebagai tersangka oleh KPK, Golkar sepenuhnya menyerahkan proses hukum Atut kepada KPK. Meski begitu Golkar tetap menganut asas praduga tak bersalah," kata Agung Laksono, di Padang, Kamis.
Menurut dia, apa pun yang dilakukan Ratu Atut tidak ada hubungannya dengan partai Golkar, dan merupakan tanggung jawab pribadi bukan langkah kelembagaan
"Tidak ada hubungan antara tindakan-tindakan yang dikatakan korupsi itu dengan kepartaian," ujar dia.
KPK telah profesional dalam bertindak menetapkan Ratu Atut sebagai tersangka, namun tidak ada unsur politisasi yang menjerat Ratu Atut dalam kasus dugaan korupsi. Kasus tersebut dianggap sebagai murni kasus hukum.
"Golkar tidak pernah berpikir buruk dan kalau ini masalah hukum, diselesaikan dengan hukum juga,"jelas Agung Laksono.
Ia mengatakan, Partai Golkar sekarang ini masih menjunjung asas praduga tak bersalah, yang menyeret Ratu Atut dalam kasus dugaan korupsi.
"Tentu kita berharap Atut bisa memperoleh hak, jalan yang terbaik. Kami harap seluruh proses itu bisa berlangsung cepat sehingga tidak dibiarkan berlarut-larut,"jelas Agung Laksono.
Menurut dia, Golkar belum berencana memecat Atut dari jabatannya sebagai Wakil Bendahara Umum (Wabendum) Partai Golkar.
"Kalau keanggotaan di Partai Golkar tidak diutak-atik. Kita tetap utamakan asas praduga tak bersalah, Sanksi yang diberikan kepada Atut akan ditentukan pada waktunya di tingkat DPP terutama dalam posisi sebagai kepengurusan. Kita masih perlu bicarakan lagi. Golkar masih belum bisa memutuskan, masih melihat perkembang kasus tersebut," jelas Agung Laksono.
Golkar Tidak Panik Ratu Atut Jadi Tersangka
Kamis, 19 Desember 2013 10:26 WIB