Pontianak (Antara Kalbar) - Walikota Pontianak Sutarmidji akan mengeluarkan kebijakan yang melarang bangunan komersial menggunakan konstruksi kayu cerucuk.
“Sekarang saya buat ketentuan, mulai Januari 2014 nanti bangunan komersial tidak boleh menggunakan konstruksi cerucuk karena itu yang banyak menghabiskan pohon-pohon yang ada. Bayangkan, satu bangunan itu bisa menghabiskan sekian ratus batang pohon yang baru tumbuh,†ujarnya saat mencanangkan penanaman 1 miliar pohon di SMK 9 Pontianak, Kamis (19/12).
Diakuinya, kendati kebijakan yang dikeluarkannya ini akan mengundang pro dan kontra, hal itu tidak menjadi masalah karena kebijakan ini demi kepentingan umum dalam menjaga kelestarian lingkungan.
“Nanti itu akan heboh, pemborong pasti akan protes terhadap kebijakan yang saya keluarkan ini, tapi tidak masalah bagi saya. Mereka jangan tahunya mencari untung saja tanpa memikirkan akibatnya,†tukas Midji.
Menurutnya, akibat penggunaan kayu cerucuk untuk bangunan berimbas pada penebangan pohon-pohon yang mengakibatkan daerah resapan air di perhuluan semakin berkurang sehingga menyebabkan banjir. “Makanya kita keluarkan kebijakan itu sebagai salah satu upaya menjaga pohon-pohon tetap tumbuh dan hutan tetap lestari,†pungkasnya.
Kayu Cerucuk Untuk Bangunan Komersial Dilarang di Pontianak
Kamis, 19 Desember 2013 23:08 WIB