Sintang (Antara Kalbar) - Selama ini pelaksanaan proyek Pemkab Sintang seringkali tidak selesai tepat waktu. Penyebabnya jadwal lelang proyek tersebut sering terlambat. Sekda Kabupaten Sintang, Zulkifli HA menyampaikan mulai tahun 2014, lelang proyek akan dipercepat.
Dikatakannya, percepatan jadwal lelang proyek ini dilakukan untuk mencegah agar pelaksanaan proyek berjalan tepat waktu. “Selama ini pekerjaan proyek seringkali tidak selesai tepat waktu. Akibatnya banyak proyek yang harus diluncurkan tahun berikutnya,†ungkap Sekda.
Ia mengungkapkan untuk mengatasi persoalan ini, pihaknya telah membuat aturan dan mekanisme agar pelaksanaan lelang proyek dipercepat. Rencananya, pelaksanaan lelang proyek harus sudah dilakukan paling lambat pada Februari atau akhir Januari.
Dia mengatakan seringnya lelang proyek mengalami keterlambatan disebabkan lamanya SKPD membuat juklak-juknis, penunjukan bendaharawan dan penunjukan PPTK.
“Karena itu, saya sudah upayakan agar SKPD pada Desember dan Januari nanti telah melakukan penunjukan bendaharawan dan PPTK-nya sehingga Februari bisa lelang,†katanya.
Zulkifli HA menyampaikan ada beberapa proyek yang sudah lelang pada Desember ini yaitu cleaning service dan pengadaan obat-obatan. Sehingga mulai 1 Januari nanti, cleaning service sudah mulai bekerja karena sudah ada pemenang
Dia mengatakan untuk proyek-proyek fisik lainnya akan dilelang pada akhir Januari hingga Februari mendatang.
“Saya sudah surati seluruh SKPD agar mempercepat penunjukan bendaharawan dan PPTK. Jika ada yang belum melakukan penunjukan maka kami akan tetapkan bendaharawan yang lama,†ungkapnya.
Sementara itu, Kepala BPKAD Kabupaten Sintang, Joni Sianturi menyampaikan masih adanya dana APBD Sintang baik DAU maupun DAK yang belum terserap disebabkan banyak proyek yang belum terselesaikan dikarenakan proses lelangnya terlambat.
Ia mengungkapkan kalau sudah pelaksanaan lelang terlambat ditambah terkendala musim hujan maka pekerjaan pembangunan fisik biasanya akan menjadi proyek luncuran. “Dana untuk proyek luncuran tahun 2014 ada sekitar Rp52,8 miliar. Dana tersebut gabungan dari DAU dan DAK,†katanya.
Dikatakannya, kalau sampai ada tahapan DAK yang tidak dicairkan maka APBD harus menutupinya. Joni mengatakan agar tidak terjadi lagi keterlambatan pekerjaan, tahun 2014, pelaksanaan lelang akan dipercepat. Aturan maupun mekanisme mempercepat pelaksanaan lelang ini sedang digodok di Sekretariat Daerah. “Kalau lelangnya tepat waktu maka pelaksanaan pekerjaannya juga akan tepat waktu,†ujarnya.
Pelaksanaan Lelang Proyek di Sintang Dipercepat
Senin, 30 Desember 2013 22:31 WIB