Bogor (Antara Kalbar) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan selama pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional yang dikelola oleh Badan Pengelola Jaminan Sosial Kesehatan mulai 1 Januari 2014 jangan ada lagi keluhan terutama masyarakat miskin yang tidak terlayani dengan baik.
"Melalui BPJS Kesehatan dan ketenagakerjaan saya tidak mau mendengar ada pekerja yang tak terlindungi, saya tidak mau mendengar ada rakyat miskin yang tidak bisa berobat karena alasan biaya," kata Presiden saat memberikan sambutan dalam acara peresmian program Jaminan Kesehatan Nasional dan BPJS bidang kesehatan dan Ketenagakerjaan di Istana Bogor, Selasa.
Kepala Negara mengatakan rakyat miskin dapat berobat secara gratis di puskesmas dan rumah sakit melalui mekanisme jaminan kesehatan nasional yang berada di bawah payung BPJS Kesehatan.
"Ini jawaban pemerintah atas keinginan rakyat Indonesia. Dengan layanan ini tidak ada kekhawatiran dan rasa was-was untuk dapatkan jaminan kesehatan," kata Presiden.
Ditambahkannya, "mulia besok 1 Januari 2014 pada tahap awal kita berikan layanan kepada 21 juta masyarakat atau 48 persen jumlah penduduk Indonesia. Ini lompatan besar yang dilakukan negara kita sejak Indonesia merdeka. Layanan ini tidak tertandingi oleh lembaga asuransi mana pun."
Pada tahap kedua, 1 Januari 2019, seluruh rakyat Indonesia telah menjadi peserta BPJS kesehatan. BPJS Kesehatan diharapkan bisa memberikan layanan dan jaminan kesehatan yang layak bagi pesertanya.
"BPJS Ketenagakerjaan beroperasi pada 1 Juli 2015, sebelumnya Jamsostek tetap memberikan pelayanan peserta lama kecuali jaminan pemeliharaan kesehatan yang sudah dipindahkan ke BPJS Kesehatan," kata Presiden.
"Seluruh jajaran pemerintah perlu bekerja keras agar sasaran pencapaian 2019 tercapai. Pada saat ini semua warga negara Indonesia dan pekerja asing yang telah bekerja paling singkat enam bulan dan membayar iuran mendapat pelayanan jaminan kesehatan," kata Presiden.
Sementara itu Menko Kesra Agung Laksono mengatakan pemerintah ke depan selain memantapkan pelaksanaan BPJS Kesehatan dan mempersiapkan pelaksanaan BPJS Ketenagakerjaan juga akan mendorong peningkatan fasilitas kesehatan dan juga kualitas sumber daya manusia dibidang kesehatan.
Menko Kesra mengharapkan dengan penggabungan Jamkesda ke BPJS Kesehatan maka ada ruang anggaran di daerah yang bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan fasilitas dan kualitas serta kuantitas seumber daya manusia di bidang kesehatan.