Sintang (Antara Kalbar) - Anggota DPR RI asal Kalbar, Rahman Amin menyampaikan pembentukan Provinsi Kapuas Raya yang sudah masuk agenda Prolegnas DPR RI akan dibahas Komisi II DPR RI pada pertengahan Januari mendatang.
Dia mengatakan pada masa sidang DPR RI beberapa waktu lalu, Komisi II kemungkinan sudah membentuk Tim Panja yang akan mengecek kelengkapan persyaratan pembentukan Provinsi Kapuas Raya.
“Jika persyaratannya sudah lengkap, Komisi II akan meneruskannya ke Mendagri dan dibuat RUU-nya yang akan dibahas kembali pada masa sidang di pertengahan Januari ini,†katanya.
Anggota DPR RI asal Kalbar lainnya, Zulfadli menyampaikan Pembentukan DOB Provinsi Kapuas Raya tinggal pembahasan antara Komisi II DPR RI dengan pemerintah pusat.
“Pansus DOB akan membahas semua calon DOB dengang pemerintah pusat pada sidang paripurna pertengahan Januari 2014 nanti,†ungkapnya.
Zulfadli memperkirakan Provinsi Kapuas Raya akan terbentuk sebelum Pileg. Dikatakannya pembahasan DOB oleh Komisi II biasanya berjalan selama dua bulan. “Setelah Provinsi Kapuas Raya ini terbentuk maka pemerintah pusat akan menunjuk Plt Gubernur Kapuas Raya yang akan mempersiapkan Pilkada Gubernur Kapuas Raya,†ungkapnya.
Sementara itu Milton memprediksi Provinsi Kapuas Raya akan terbentuk sekitar Bulan Februari 2014 mendatang. Dia meyakini pembentukan Provinsi Kapuas Raya akan menjadi obat mujarab untuk menangkal penyelundupan barang ilegal dari Malaysia ke daerah ini.
Milton menilai Provinsi Kalbar yang terlalu luas sangat menyulitkan dalam pengawasan perbatasannya. Sehingga pemekaran provinsi menjadi suatu kebutuhan nasional yang tidak bisa ditunda-tunda lagi. “Kalbar yang luas ini membuat siapapun tidak akan mampu untuk mengawasinya sehingga provinsi ini harus dipecah minimal menjadi dua provinsi,†ujarnya.
Menurut Milton, untuk mengawasi wilayah perbatasan Kalbar dengan Malaysia dibutuhkan biaya yang luar biasa besar sementara jatah anggaran dalam APBN untuk Kalbar sangatlah kecil. “Saya yakin Komisi II DPR RI dan pemerintah pusat sudah melihat kondisi ini sehingga pembentukan Provinsi Kapuas Raya akan dipercepat,†tuturnya.
Milton menegaskan sebagai Koordinator Pembentukan Provinsi Kapuas Raya, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Komisi II yang sedang membahas RUU DOB Pembentukan Provinsi Kapuas Raya. Selain terus berkoordinasi, Milton menyampaikan Pemkab Sintang akan terus menyiapkan fasilitas pendukung Provinsi Kapuas Raya seperti menyiapkan kantor gubernur, bandara internasional, rumah sakit rujukan, dermaga, listrik dan lainnya.
Dia menegaskan Provinsi Kapuas Raya memang akan segera terbentuk karena sudah menjadi grand design nasional. Apalagi wilayah timur Kalbar termasuk wilayah perbatasan dan pedalaman yang harus menjadi perhatian utama pemerintah pusat.
Menurut Milton, setelah Provinsi Kapuas Raya terbentuk barulah akan dilaksanakan proses pembentukan Pemerintah Kota Sintang untuk menjadi ibu kota Provinsi Kapuas Raya.
“Kalau Kapuas Raya sudah jadi baru proses pembentukan Sintang menjadi Kotamadya akan kami lakukan. Kami tunggu induknya dulu terbentuk. Kami tidak berani ujuk-ujuk membentuk kotamadya sementara provinsinya belum terbentuk. Undang-undang untuk mengcover Kapuas Raya itu harus ada dahulu,†katanya. Milton mengatakan kalau Kota Sintang menjadi Pemkot, maka daerah pinggirannya akan menjadi ibu kota kabupaten.
Anggota DPR: Kapuas Raya Dibahas Pertengahan Januari
Jumat, 3 Januari 2014 17:27 WIB