Sungai Raya (Antara Kalbar) - Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Kubu Raya mencatat ratusan hektar lahan yang tersebar pada beberapa titik di kabupaten itu, terbakar.
"Setidaknya terdapat beberapa wilayah yang mengalami kebakaran secara drastis dalam beberapa minggu belakangan ini. Dimana kebakaran lahan ini dimulai dari wilayah Rasau Jaya, Bintang Mas, Hutan Kota, Tanjung Wangi, Patok 50 dan Punggur juga terbakar," kata Kepala Bidang Perlindungan dan Pengendalian Disbunhuttam Kabupaten Kubu Raya, Golda Purba di Sungai Raya, Selasa.
Dia mengatakan, lahan yang terbakar untuk wilayah Kubu Raya ini yang pastinya adalah lahan gambut. Dimana, dari enam wilayah yang telah disebutkan tersebut, kata dia, itu diperkirakan mencapai ratusan hektar lahan yang sudah terbakar yang diduga pelakunya adalam oknum masyarakat dan pihak perusahaan perkebunan yang ada di Kubu Raya itu.
"Dari data yang kita peroleh itu ada ratusan hektar lahan gambut yang ada di Kubu Raya ini dibakar dengan disengaja oleh oknum yang tidak bertanggung jawab" tuturnya.
Saat disinggung mengenai hutan lindung yang terbakar, Dia pun belum bisa menyebutkan satu persatunya yang jelas Hutan Kota yang terletak di Desa Limbung sudah mengalami kebakaran.
Menurutnya, hutan kota juga merupakan hutan yang termasuk dilindungi. Dimana hal itu merupakan hutan yang akan menjadi icon Kubu Raya dimasa yang akan datang nantinya.
"Sebanyak 20 hektar hutan kota yang mengalami kebakaran," katanya.
Ia pun mengatakan, bahwa ada beberapa faktor yang memicu terjadinya kebakaran hutan ini, antara lain, faktor alam dan faktor manusia.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, sejauh ini pihaknya terus melakukan sosialisasi terkait larangan untuk membakar hutan dengan disengaja. Karena bilamana hal tersebut masih tetap dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab maka akan kita proses sesuai hukum.
Selain itu, dia pun mengatakan, bahwa Dinas Kehutanan Kubu Raya sendiri telah mengantisipasi hal tersebut agar tidak terulang kembali. Dimana Kadis Kehutanan telah melayangkan surat ke 37 Perusahaan Perkebunan yang berdomisili di Kubu Raya ini agar mematuhi segala larangan membakar hutan, serta mengikuti segala tahapan-tahapan yang ada dalam undang-undang.
Ratusan Hektar Lahan di Kubu Raya Terbakar
Selasa, 11 Februari 2014 18:37 WIB