Jakarta (Antara Kalbar) - Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha menegaskan pembentukan Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres) Grup D yang bertugas menjaga mantan presiden dan wakil presiden bukan usulan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
"Ini dari internal Paspamres dan disetujui oleh Panglima TNI. Anggarannya di bawah paspamres dalam hal ini di bawah sekretariat negara. Tentu ini dalam artian semua ini usulan paspamres, jadi kalau ada yang bilang ini adalah usulan dari Bapak Presiden atau dalam saya kira tidak benar," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa.
Ia menambahkan wacana rencana pembentukan Grup D tersebut telah ada sejak beberap tahun lalu. Usulan resmi untuk pembentukannya telah dilakukan sejak tahun lalu dan baru direalisasikan tahun ini.
Pembentukan tersebut, menurut dia, sebagai evaluasi terhadap satuan pengamanan mantan presiden dan wakil presiden selama ini. Sebelumnya, memang mantan presiden dan wapres mendapatkan pengamanan, namun tidak diatur secara khusus.
"Sekarang telah ada dasar legal untuk amankan mantan presiden dan wapres berdasarkan keputusan yang telah diusulkan dan disetujui oleh panglima TNI," tuturnya.
Seperti diberitakan, Tentara Nasional Indonesia (TNI) menambah satu Grup Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres Grup D) yang khusus melaksanakan pengamanan fisik jarak dekat terhadap mantan Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarga.
Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko meresmikan Grup D Paspampres di Tanah Abang 2, Jakarta, Senin, 3 Maret 2014.
Jubir: Pembentukan Paspampres Grup D Bukan Usulan Presiden
Selasa, 4 Maret 2014 18:28 WIB