Sungai Raya (Antara Kalbar) - Sebanyak 663 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Pontianak, menggunakan hak pilih pada Pemilu legislatif 2014, Rabu.
"Untuk proses pemungutan suara di lapas ini, kita menggunakan dua tempat, dimana tempat pemungutan suara ini sudah di sediakan oleh petugas penyelenggara pemilu tahun 2014," kata kepala lapas kelas IIA pontianak, Sunarto di Sungai Raya, Rabu.
Dia menjelaskan, pada umumnya, proses pemungutan suara tidak jauh berbeda dengan yang dilakukan di luar lapas. Para warga binaan sudah mulai melakukan pencoblosan sejak pukul 07.00 Wib dan selesai pada pukul 13.00.
"Agar proses pemilihan bias berlangsung tertib, para warga binaan Lapas Kelas IIA Pontianak itu dibagi dalam beberapa kelompok. Namun, belum sampai jam 13.00 proses pemilihan sudah bisa diselesaikan, meski demikian untuk penghitungan suaranya tetap dilakukan pada pukul 13.00," tuturnya.
Sunarto menambahkan, 663 warga binaan di laps itu sudah tercatat di daftar pemilih tetap menggunakan hak pilih mereka dalam pemilu tahun 2014 ini dan pihaknya menyediakan dua TPS karena mengingat jumlah warga binaan yang cukup ramai.
Sementara itu Elikumala Ningsih, kepala divisi pemasyarakatan, kantor hukum dan HAM provinsi Kalbar menambahkan, bagi warga binaan yang sedang sakit, maka akan di datangi oleh petugas untuk melakukan penyoblosan.
"Karena warga binaan ini juga merupakan masyarakat Indonesia, tentu mereka juga memiliki hak yang sama. Makanya kita tetap memberikan hak mereka untuk memilih," tuturnya.
Sebelumnya, Ketua KPU Kubu Raya, Gustiar mengatakan, meski warga binaan lapas kelas IIA Pontianak berasal dari berbagai daerah, namun karena letak lapas tersebut berada di Kubu Raya, maka proses pemilihannya ditangani oleh KPU Kubu Raya.
"Warga binaan ini tetap mendapatkan empat surat suara untuk pemilihan wakil di DPR, DPR, DPRD provinsi dan kabupaten. Karena letaknya berada pada daerah pemilihan Kubu Raya 1, maka mereka nantinya akan memilih caleg untuk dapil Kubu Raya 1" katanya.
(RDO/M019)