Jakarta (Antara Kalbar) - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta pemerintah Mesir membatalkan vonis mati bagi ratusan anggota Ikhwanul Muslimin di negara itu.
"Vonis itu perlu ditinjau ulang karena merupakan kemunduran demokrasi, pelanggaran HAM. Kita semua malu mendengar vonis itu," kata Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj di Jakarta, Rabu.
PBNU akan mengirim surat ke pemerintah Mesir, Universitas Al Azhar, dan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) terkait sikap PBNU terhadap vonis tersebut.
"Kita minta Al Azhar agar memberi tausyiah (nasihat) kepada pemerintahnya," kata Said Aqil.
Menurut Said Aqil, adalah perilaku biadab memenggal ratusan kepala orang hanya karena urusan politik. Apalagi, jika itu terjadi di Mesir yang merupakan negara tua yang memiliki budaya tinggi.
"Solusi paling tepat adalah dialog," kata alumnus Universitas Ummul Qura, Mekkah, Arab Saudi itu.
Pengadilan pidana Kota El-Minya Mesir, Senin (28/4), menjatuhi vonis mati kepada pemimpin Ikhwanul Muslimin Muhammad Badie beserta 682 anggota dan simpatisan organisasi itu yang dianggap mendukung presiden terguling.
Maret lalu vonis yang sama juga dijatuhkan untuk 529 orang, namun akhirnya 492 orang di antaranya diturunkan hukumannya menjadi penjara seumur hidup.
PBNU Minta Pemerintah Mesir Batalkan Vonis Mati Massal
Kamis, 1 Mei 2014 6:06 WIB