Sintang (Antara Kalbar) - BKD Kabupaten Sintang harus tegas untuk tidak mempertahankan PNS malas walau itu istri pejabat Pemkab Sintang, kata Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sintang, Zainudin.
Ia menegaskan sudah menjadi tugas BKD bersama Sekda Sintang untuk mengawasi kinerja PNS di lingkungan Pemkab Sintang. Jika memang ada PNS yang malas-malasan bekerja bahkan tidak masuk kerja berbulan-bulan lamanya tanpa ada ijin.
“BKD jangan pandang bulu dalam menindak PNS yang malas. Siapapun dia, entah itu istri pejabat atau pejabat SKPD sekalipun harus ditindak tegas. Karena semuanya sama di depan hukum,†tegasnya.
Zainudin meminta harus ada sanksi-sanksi tegas yang diberikan kepada PNS malas. BKD bersama Pemkab Sintang harus berani memecat PNS yang malas masuk kerja. “Pecat saja kalau memang PNS tersebut malas bekerja. Bukankah banyak yang mau jadi PNS. Sementara yang sudah menjadi PNS justru malas-malasan bekerja,†ujarnya.
Dia menilai Pemkab Sintang terlihat kurang dalam melakukan pembinaan terhadap para pegawainya, sehingga sekarang banyak sekali PNS yang semau hati dalam bekerja. “Coba lihat banyak sekali PNS yang nganggur di kantor. Banyak PNS yang bingung mau kerja apa. Ini dampak dari pimpinan SKPD yang tidak bisa mengelola bawahannya,†tuturnya.
Parahnya lagi, lanjut dia, justru ada pimpinan SKPD yang memberikan contoh tidak baik pada bawahannya seperti bermalas-malasan bekerja. “Banyak sekali ditemukan PNS yang masih nongkrong di warung kopi di jam-jam kerja. Bahkan itu dilakukan pimpinan SKPD,†katanya.
PNS Malas Jangan Dipertahankan Walau Isteri Pejabat
Jumat, 23 Mei 2014 15:00 WIB