Sungai Raya (Antara Kalbar) - Dinas Perhubungan Kabupaten Kubu Raya masih menunggu pelimpahan dari Dinas Pekerjaan Umum Kalimantan Barat untuk memperbaiki "traffic light" (lampu pengatur lalu lintas) yang rusak pada beberapa jalan provinsi yang ada di kabupaten itu.
"Kita sudah berupaya untuk berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan provinsi untuk memperbaiki beberapa `traffic light` yang rusak. Namun dari Dishub Kalbar mengarahkan untuk berkoordinasi dengan Dinas PU Kalbar, karena itu menjadi kewenangan mereka," kata Kepala Dishub Kubu Raya, Fauzi Kasim di Sungai Raya, Senin.
Fauzi menambahkan pihaknya juga sudah mendapat instruksi dari Wakil Bupati Kubu Raya, Hermanus untuk mengetahui penyebab kerusakan lampu pengatur lalu lintas tersebut. Sampai saat ini pihaknya juga belum mengetahui pasti penyebabnya.
"Sampai saat ini kewenangan perawatan dan perbaikan masih menjadi kewenangan Dinas PU Provinsi dan belum dilimpahkan ke Dinas Perhubungan Kubu Raya. Tenaga Teknis yang berkompeten masih mengerjakan di kabupaten lain yakni Melawi, mungkin setelah dari Melawi baru akan di Perbaiki," tuturnya.
Dia mengakui, pihaknya belum bisa melakukan langkah konkret untuk memperbaiki "traffic light" tersebut, karena belum ada pelimpahan dari PU Provinsi. Sehingga kita belum bisa mengusulkan pos anggaran untuk perbaikan tersebut.
"Upaya yang paling efektif berkomunikasi dengan dinas provinsi mudah-mudahan teknisinya cepat mengerjakan itu sekaligus sehingga proses perbaikan pun akan segera terlaksana," kata Fauzi.
Ia menuturkan jika tahun depan sudah diserahkan ke Dishub kabupaten Kubu Raya kita akan menyusun perencanaan untuk melakukan perawatan terhadap seluruh "traffic light" yang ada di Kubu Raya.
"Saat ini Dishub Kubu Raya belum mempunyai SDM untuk itu, ke depan jika sudah ada penyerahan mau tidak mau kita harus mendidik SDM di Kabupaten Kubu Raya untuk menangani itu, jika usulan anggaran direstui saya pikir itu tidak menjadi permasalahan," katanya.