Sintang (Antara Kalbar) - Maraknya cafe penyedia prostitusi atau biasa disebut cafe remang-remang di Kota Sintang disikapi Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Sintang, Senen Maryono.
Ia menegaskan cafe remang-remang yang jenis usahanya tidak jelas dan tidak berijin bukan termasuk objek wisata kuliner. Dia mencontohkan seperti cafe-cafe di sepanjang Tugu Makam Pahlawan dan cafe-cafe di tepian sungai di Pasar Sungai Durian yang disinyalir menjadi tempat transaksi prostitusi bukanlah termasuk tempat wisata.
“Karena tempat wisata tidak menyediakan hal-hal seperti itu. Saya sendiri tidak paham apakah cafe-cafe tersebut memiliki ijin atau tidak. Kalau mendapat ijin dari instansi mana ijinnya? Tapi yang jelas cafe-cafe ini tidak pernah mengurus rekomendasi ke kami,†ungkapnya.
Senen menegaskan jika cafe-cafe yang berada di sepanjang Tugu Makam Pahlawan tersebut jelas usahanya seperti rumah makan atau warung kopi mestinya mengurus rekomendasi ke Dinas Pariwisata dan Kebudayaan. “Kalau usahanya jelas seperti rumah makan atau tempat minum bisa mendapatkan rekomendasi karena termasuk Perhimpunan Hotel dan Restoran,†jelasnya.
Sementara cafe-cafe yang berada di Tugu Makam Pahlawan, Pasar Sungai Durian dan cafe di hutan wisata baning, usahanya tidak jelas dan hanya bukan di malam hari hingga larut malam. Cafe yang jelas itu usahanya jelas misalkan menyediakan makanan dan minuman serta buka dari pagi hingga pukul 21.00 WIB.
“Kalau cafe-cafe yang tidak jelas jenis usahanya dan tidak jelas waktu bukanya kami pun tidak akan memberikan rekomendasi. Sebab jualan dengan tidak jualan tidak jelas dan cafe seperti ini tidak termasuk objek wisata kuliner yang bisa dikembangkan,†katanya.
Senen menegaskan cafe-cafe yang jelas jenis usahanya dan bukanya resmi termasuk dalam objek wisaya karena menjadi pendukung tempat wisata. Dalam artian cafe tersebut menyediakan makanan dan minuman bukan penyedia hal-hal lain seperti prostitusi.
Disparbud Sintang: Cafe Prostitusi Bukan Tempat Wisata
Rabu, 4 Juni 2014 23:52 WIB