Jakarta (Antara Kalbar) - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa istri mantan Menteri Agama Suryadharma Ali yaitu Wardhatul Asriah dan menantunya Rendhika Deniardy Harsono dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan haji di Kementerian Agama 2012-2013.
"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka SDA (Suryadharma Ali)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Rabu.
Rendhika diketahui sudah hadir di KPK namun tidak berkomentar apa pun mengenai pemeriksaannya, sedangkan Wardhatul belum tampak hadir.
Selain Rendhika dan Wardhatul, KPK juga memanggil Ketua Umum Angkatan Muda Kabah, organisasi sayap Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Joko Purwanto dan istrinya Deasy Aryani Larasati serta ajudan Suryadharma saat masih menjabat sebagai menteri agama yaitu Ivan Adhitira.
Kelima orang tersebut diketahui menjadi bagian rombongan besar saat Suryadharma Ali berangkat haji ke Mekkah pada 2012 yang totalnya berjumlah 34 orang dengan sebagian besar mereka adalah kerabat dan kolega menteri.
Bersama mereka juga masih ada sejumlah anggota DPR dari Fraksi PPP, partai asal Suryadharma.
KPK Periksa Isteri dan Menantu Suryadharma Ali
Rabu, 16 Juli 2014 11:24 WIB