Pontianak (Antara Kalbar) - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat telah membentuk tim khusus penanganan dan penanggulangan kebakaran lahan dan bangunan yang akhir-akhirnya kasusnya meningkat di Kota Pontianak dan sekitarnya.
"Tim khusus itu terdiri dari tim preentif, preventif, dan tim penegakan hukum," kata Kepala Bagian Operasional Kepolisian Resor Kota Pontianak Komisaris Polisi Hujra Soumena di Pontianak, Minggu.
Ia menjelaskan dibentuknya tim khusus penanganan dan penanggulangan kebakaran lahan dan bangunan itu, sebagai respons Polda Kalbar terhadap tingginya kasus kebakaran lahan dan bangunan dalam seminggu terakhir.
"Tim preentif bertugas untuk memberikan imbauan kepada masyarakat, agar berhati-hati dalam menggunakan api pada saat beraktivitas, baik di dalam maupun di luar rumah," ujarnya.
Tim preventif bertugas membantu pihak pemadam kebakaran dalam memperlancar proses memadamkan api, dengan mengamankan lokasi terjadinya kebakaran, seperti mengatur lalu lintas di sekitar kejadian kebakaran, baik kebakaran lahan maupun bangunan.
Tim penegakan hukum bertugas melakukan tindakan hukum seandainya dari hasil penyelidikan ditemukan adanya pihak-pihak yang dengan sengaja melakukan pembakaran, baik pembakaran lahan maupun bangunan, seperti rumah toko dan bangunan rumah.
"Dalam seminggu Lebaran 2014 ini, tercatat lima lokasi kebakaran bangunan di Kota Pontianak dan sekitarnya, sedangkan kebakaran lahan juga terjadi di sejumlah lokasi di Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya," ujar Hujra.
Ia mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dalam menggunakan api untuk aktivitas apapun dalam mencegah terjadinya kebakaran lahan dan bangunan, terutama saat musim kemarau.
"Kami berharap masyarakat juga tidak membakar lahan sehingga menyebabkan kabut asap dan merugikan warga lainnya," kata Hujra.
Polda Kalbar Bentuk Tim Penanganan Kebakaran Lahan
Minggu, 3 Agustus 2014 9:31 WIB