Pontianak (Antara Kalbar) - Gubernur Kalimantan Barat Cornelis meminta Sinar Mas Grup menutup jalan akses untuk ekspor minyak kelapa sawit (crude palm oil) dari Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, ke Lubuk Antu, Sarawak.
"Karena mereka mengirim CPO tidak melewati pos pemeriksaan lintas batas. Itu adalah pintu perlintasan yang resmi," kata Cornelis di Pontianak, Senin.
Menurut Cornelis, perusahaan perkebunan itu telah menyalahgunakan izin yang diberikan.
"Mereka malah membikin sendiri jalannya," ujar Cornelis.
Cornelis menegaskan, sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, ia berhak untuk melakukan hal itu.
"Saya punya hak untuk perintahkan itu. Jangan nak `mandai-mandai`," ujarnya.
Ia menambahkan, bagi rakyat Indonesia, termasuk di Kalbar, aturan mainnya sudah jelas.
"Pintu keluar masuk sudah dibuat, kenapa tidak dipakai," katanya setengah bertanya.
Ia mencontohkan di PPLB Entikong, Kabupaten Sanggau, yang juga menjadi tempat resmi perlintasan barang dan jasa dari Indonesia ke Malaysia atau sebaliknya.
Ia melanjutkan, kalau tempat yang resmi itu dianggap tidak layak, selaku perusahaan bisa membantu.
"Misalnya memperbaiki yang rusak melalui mekanisme sumbangan pihak ketiga, yang penting caranya betul," kata dia.
Mengenai dugaan pembangunan jalan akses itu untuk menghindari pembayaran pajak, Cornelis enggan berandai-andai.
Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi meresmikan ekspor perdana minyak sawit mentah (CPO) produksi PT Paramitra Internusa Pratama melalui Pos Lintas Batas (PLB) Badau menuju Sarawak, Malaysia Timur, .tanggal 11 Mei 2013.
PT Paramitra Internusa Pratama merupakan unit usaha dari PT Sinar Mas Agro Research and Technology (SMART) Tbk yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit.*
Kalbar Tutup Jalan Akses Sinar Mas di Badau
Senin, 18 Agustus 2014 19:21 WIB