Jakarta (Antara Kalbar) - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap empat warga negara asing terduga teroris yang ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di Sulawesi Tengah, terkendala faktor bahasa.
"Kami masih terus melakukan pendalaman terkait penangkapan (empat warga asing) yang dilakukan pada Sabtu sore yang diawali dengan penangkapan tiga WNI. Kami perlu melakukan pemeriksaan intensif, terutama karena ada masalah bahasa," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Agus Riyanto di Jakarta, Senin.
Tim Polda Sulteng dan Densus 88 telah menangkap empat orang asing tersebut di desa Marantale Kecamatan Siniu, Kabupaten Parigi Moutong, Sulteng.
Dari identitas yang ditemukan sementara, diketahui keempat orang asing itu adalah A Basyit, A Bozoghlan, A Bayram, A Zubaidan, yang awalnya diduga sebagai warga negara Turki.
Menurut Agus, pemeriksaan terhadap keempat warga negara asing itu masih terkendala masalah komunikasi karena bahasa yang digunakan tidak sepenuhnya bahasa Turki asli.
"Sampai dengan saat ini walaupun kami sudah menggunakan penerjemah, kelihatannya antara bahasa yang mereka gunakan (dengan penerjemah)belum sepenuhnya ketemu (tepat)," ujarnya.
Namun, ia juga menyebutkan, dari hasil pemeriksaan sementara diketahu bahwa keterangan yang diberikan empat warga asing itu tidak sesuai dengan data pada dokumen yang dibawa.
"Jadi, kami masih harus mendalami pemeriksaan terhadap mereka ini. Sebagai contoh, satu orang di paspornya berumur 27 tahun, setelah kami tanya secara langsung, ia mengaku berumur 19 tahun," ungkapnya.
"Apakah paspornya yang tidak benar atau penjelasannya yang tidak benar, hal itu masih kami dalami. Kalau betul mereka memang warga Turki seperti yang tercantum di paspornya, tetapi keberangkatan keempat orang asing itu dari Turki tidak tercatat," lanjutnya.
Oleh karena itu, ucap Agus, Polri akan berkoordinasi dengan pihak Imigrasi Indonesia dan Kedutaan Besar Turki untuk memastikan keabsahan dokumen dan paspor yang dibawa oleh keempat warga asing itu.
Menurut Agus, keempat WNA itu mengaku sebagai turis yang ingin berekreasi ke Indonesia. Empat orang asing terduga teroris itu masuk ke wilayah Indonesia secara terpisah.
"Masuk ke Indonesia ada yang melalui Jakarta, ada yang dari Bandung. Lalu bertemu di Makassar menuju ke Palu, dan kemungkinan mau ke Poso," jelasnya.
"Kami juga mendalami tentang keterlibatan mereka (dengan jaringan terorisme di Indonesia) sehingga berada di wilayah Tanah Air," katanya.
Agus mengaku sejauh ini pihaknya menduga keempat warga asing itu berencana menuju ke Poso untuk bergabung dengan kelompok Santoso yang difasilitasi oleh terduga teroris Mochtar di Poso, yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Sebagaimana kita ketahui, Santoso sudah mendeklarasikan ikut kedalam kelompok itu (ISIS). Sehingga afiliasi terhadap pihak-pihak yang kami temukan ini, apakah mengarah ke sana, hal ini yang masih kami lakukan pendalaman," ujar Kabagpenum Divhumas Polri.