Palu (Antara Kalbar) - Empat warga negara asing yang ditangkap polisi karena diduga terlibat jaringan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) diterbangkan ke Jakarta dari Bandara Mutiara SIS Al Jufri, Palu, Minggu pagi.
Keempat warga asing yang di antaranya berkewarganegaraan Turki itu terbang menggunakan pesawat Garuda dengan nomor penerbangan GA 623.
Keempat warga asing itu berinisial AB, A, AB dan AJ.
Mereka dikawal ketat oleh delapan anggota polisi dari Mabes Polri ketika hendak masuk pesawat terbang.
Informasi dihimpun, keempat warga asing itu akan diperiksa lebih lanjut ke Mabes Polri terkait aktivitasnya di sejumlah daerah di Indonesia.
Mereka ditangkap di wilayah Kabupaten Parigi Moutong saat hendak menuju Kabupaten Poso pada Sabtu (13/9) sore.
Empat warga asing yang ditemani warga Indonesia itu hendak menuju Kabupaten Poso dengan diantar tiga warga Kota Palu bernama Saiful, Yudi dan Irfan yang semuanya tinggal di wilayah Palu Utara.
Tiga warga Kota Palu itu juga telah diamankan aparat keamanan.
Tiga warga Indonesia itu sebelumnya juga menjemput empat warga asing dari Makassar, untuk menuju ke Kabupaten Poso.
Tiga WNI dan empat WNA tersebut ditangkap polisi meski sebagian berusaha kabur.
Sementara itu barang bukti yang diamankan berupa paspor milik AB dan sebuah mobil minibus.
Saat ini polisi gencar melakukan razia di jalan-jalan untuk menjaga keamanan dan pengaruh asing yang merusak stabilitas daerah.