Ketapang (Antara Kalbar) - Personel gabungan dari Polres Ketapang, Selasa (11/11) sore, menggelar razia kendaraan di Jalan Arif Rahman Hakim, tepatnya di depan Mapolsek Benua kayong Ketapang.
Razia yang diikuti personel Satlantas, Reskrim, Sabhara, Intel, dan Satnarkoba Polres Ketapang ini dilakukan untuk meminimalisir angka pencurian sepeda motor (curanmor), kecelakaan lalu lintas, dan tindak kriminal lainnya yang terjadi di Kabupaten Ketapang.
Dalam razia itu 17 kendaraan ditilang, yaitu 4 tilang dengan penyitaan sepeda motor, 4 tilang dengan penyitaan SIM, 1 mobil roda enam ditahan, dan 8 tilang denganpenyitaan STNK,†ujar Kapolres Kapolres Ketapang AKBP Agus Setioko.
AKBP Agus menambahkan, pihaknya berharap dengan diadakan razia rutin ini dapat mengurangi jumlah kecelakaan lalu-lintas dan kejahatan jalanan. Akhir-akhir ini kecelakaan lalu-lintas cukup banyak terjadi dikarenakan kurangnya kedisiplinan pengguna jalan.
Mengingat hal itu, razia ini ditekankan untuk menindak pengendara yang tidak mematuhi peraturan lalu-lintas. “Sedangkan tim gabungan lainnya dengan sasaran mobil-mobil pribadi yang dicurigai membawa sajam, senjata api, narkoba dan dugaan tindak kriminal lainnya,â€katanya.
Agus mengatakan, demi kelancaran berlalu-lintas pihaknya mengimbau kepada seluruh warga yang ingin berpergian dengan sepeda motor atau mobil agar memperhatikan kelengkapan kenderaan dan kelengkapan pengemudi, serta menaati rambu-rambu lalu-lintas.
"Jadilah pelopor keselamatan lalu-lintas dan keselamatan sebagai kebutuhan," katanya..