Jakarta (Antara Kalbar) - Lingkaran Survei Indonesia (LSI)-Denny JA menyatakan pamor pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla merosot drastis dalam sebulan masa kerjanya, atau sejak dilantik 20 Oktober 2014 silam, karena kebijakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
"Belum genap 100 hari pemerintahannya, pascakenaikan harga BBM, kepuasan publik terhadap Jokowi merosot drastis," kata peneliti LSI-Denny JA, Ade Mulyana dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.
Ade mengatakan berdasarkan hasil survei "quick poll" yang dilakukan 18-19 November 2014, melalui "random sampling" terhadap 1.200 responden di seluruh Indonesia diketahui kepuasan publik terhadap kepemimpinan Jokowi hanya sebesar 44,94 persen.
"Belum 100 hari, kepuasan terhadap pemerintahan Jokowi dibawah 50 persen. Ini peringatan bagi pemerintahan Jokowi-JK. Mereka yang tidak puas dengan kepemimpinan Jokowi-JK pun cukup besar yaitu sebesar 43,82 persen," ujar Ade.
Dia menyatakan menurunnya kepuasan terhadap kepemimpinan Jokowi merata di semua segmen masyarakat, baik laki-laki maupun perempuan, tinggal di perkotaan maupun desa, berpendidikan tinggi maupun rendah, serta wong cilik maupun kelas menengah atas.
"Menurunnya kepuasan terhadap kepemimpinan Jokowi pun terjadi pada pemilih Jokowi-JK sendiri di pilpres lalu. Mereka yang mengaku pemilih Jokowi-JK, hanya 48,59 persen yang menyatakan puas dengan kepemimpinan Jokowi, 42,58 persen tidak puas, sisanya tidak menjawab," ujar dia.
Sementara itu alasan menurunnya kepuasan publik terhadap Jokowi antara lain disebabkan empat alasan utama, antara lain kurangnya sosialisasi alasan kenaikan harga BBM, meningkatnya harga kebutuhan pokok dan transportasi karena kebijakan kenaikan harga BBM.
Selain itu publik meragukan kompensasi kenaikan harga BBM akan sampai ke rakyat kecil, serta kenaikan harga BBM yang dilakukan sebelum ada program Jokowi yang terasa manfaatnya.
Pemerintah telah menaikkan harga BBM bersubsidi untuk premium dan solar masing-masing Rp2.000. Penghematan subsidi BBM akan dialihkan ke sektor produktif.
(R028/E.S. Syafei)