Sintang (Antara Kalbar) - APBD Kabupaten Sintang tahun 2015 dipastikan turun dibanding APBD 2014. Sebab jatah Dana Alokasi Khsusus (DAK) untuk Kabupaten Sintang dipastikan turun drastis. Tahun 2015, Kabupaten Sintang hanya mendapatkan DAK sebesar Rp 111,9 miliar atau turun sebesar 13,70 persen.
Penurunan jatah DAK yang diberikan pemerintah pusat untuk Kabupaten Sintang karena sejumlah SKPD Pemkab Sintang tidak mampu melobi pemerintah pusat untuk mendapatkan DAK tersebut. Akibatnya, sejumlah program yang biasanya didanai oleh DAK tidak lagi didanai. Salah satunya DAK untuk pembangunan infrastruktur perbatasan.
Informasi yang Antara dapat dari kalangan pejabat di lingkungan Pemkab Sintang bahwa Pemkab Sintang memang masih lemah dalam melobi pemerintah pusat untuk mendapatkan kucuran DAK. Pemkab Sintang dikabarkan kurang bisa menjaga hubungan komunikasi yang baik dengan pemerintah pusat sehingga pejabat di pemerintah pusat enggan untuk memberikan kucuran DAK yang besar pada Pemkab Sintang.
Namun kabar ini dibantah oleh Bupati Sintang, Milton Crosby. Ia berkilah penurunan jatah DAK tidak hanya dialami Kabupaten Sintang tapi penurunannya secara nasional. Menurutnya, kondisi ini terjadi karena pemerintah pusat sedang kesulitan dana sehingga BBM-pun dinaikkan.
“Bukan lemah lobi dari Pemkab Sintang. Tapi semua memang dikurangi,†katanya.
Milton pun menyampaikan permohonan maafnya pada masyarakat perbatasan dan masyarakat Kabupaten Sintang lainnya karena sejumlah program pembangunan infrastruktur yang didanai oleh DAK menjadi berkurang. “Masyarakat diminta untuk bersabar dengan situasi ini. Pemerintah pusat sedang berusaha untuk mencari dana sesuai dengan kemampuan pemerintah baik dari sektor pajak maupun sektor lainnya,†katanya.
Dia mengungkapkan untuk efisiensi anggaran, Pemkab Sintang pun telah mengurangi anggaran perjalanan dinas pada APBD 2015. Dia menyebut anggaran perjalanan dinas dikurangi hingga 20 persen lebih. Tujuannya, agar tetap mengacu pada kebijakan pusat yakni berapapun dana yang ada harus dikembalikan pada infrastruktur.
Ke depan, katanya, keberhasilan pemerintah daerah bukan dinilai dari banyaknya serapan anggaran tapi bagaimana dengan dana sedikit tapi efisiensi dan target bisa tercapai. “Itu penilaian kinerja ke depan. Mulai 2015, keuangan pemerintah daerah juga harus menggunakan akuntansi berbasis akrual. Ini salah satu cara untuk menyelamatkan kebocoran-kebocoran dana. Kemudian supaya hasil kinerja pemerintah daerah berkualitas dan masyarakat bisa mengoreksi pemerintah,†katanya.