Ngabang (Antara Kalbar) – Sebanyak 7 fraksi di DPRD Kabupaten Landak menyetujui rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Landak tahun anggaran 2015 untuk disahkan menjadi peraturan daerah.
Rapat paripura dipimpin Ketua DPRD Landak Heri Saman didampingi Wakil Ketua Oktapius dan Sabinus dengan dihadiri para anggota DPRD Landak, kepala SKPD di lingkungan Pemkab Landak dan undangan dari jajaran Forkominda Landak, Rabu (31/8).
Secara bergiliran 7 fraksi menyampaikan pendapat akhir (PA) dengan memberikan saran dan masukan yang disampaikan kepada pihak eksekutif. Adapun 7 fraksi tersebut meliputi fraksi Landak Barobah, Anugrah, Demokrat, Golkar, Gerindra, Nasdem dan PDI Perjuangan.
Bupati Landak Adrianus Asia Sidot dalam pidatonya mengucapkan terima kasih kepada jajaran DPRD yang telah memberikan saran dan masukan untuk jajaran eksekutif sehingga menjadi bahan perbaikan. "Jajaran legislatif selama ini sudah bekerjasama dengan baik sehingga menjadikan kondisi iklim yang kondusif untuk semua pemangku kepentingan di Kabupaten Landak ini," ungkap Adrianus.
Sehingga, lanjut Adrianus, apa yang di cita-citakan bersama dengan visi dan misi daerah secara perlahan, setapak demi setapak, setahap demi setahap namun pasti dapat diwujdukan.
"Memang sebuah misi tidak gampang diwujudkankan. Seperti di Kabupaten Landak ini untuk menciptakan masyarakat cerdas dan berdaya saing, tentu tidak mudah. Karena untuk membuat orang cerdas perlu proses dan program terencana dan konseptual dengan baik," ujar Adrianus.
Untuk menciptakan daya saing, maka satu hari sebelum akhir jabatan yakni 5 September mendatang akan meluncurkan Akademi Komunitas Negeri Landak yang berbasis pada ketrampilan yang profesional.
"Kita akan mencetak tenaga kerja yang handal, terampil dan diharapkan bisa memiliki daya saing di dunia kerja. Tentu ini memerlukan dukungan dari DPRD yang terhormat. Tanpa dukungan maka program itu tidak akan jalan," tegas Adrianus.
Fraksi Sepakati Raperda APBD Landak Tahun 2015
Kamis, 1 September 2016 12:28 WIB