Jakarta (Antara Kalbar) - Pemerintah akan mengumumkan penurunan harga bahan bakar minyak jenis premium dan solar serta elpiji pada Jumat (16/1).
Menteri ESDM Sudirman Said di Jakarta, Rabu mengatakan, pemerintah mengubah waktu evaluasi penetapan harga BBM dari sebelumnya satu bulan menjadi dua minggu sekali.
"Kami mencermati penurunan harga BBM dan elpiji yang cukup drastis sekarang ini. Pada Jumat ini, kami akan umumkan harga baru BBM dan elpiji," katanya.
Menurut dia, pihaknya akan mengubah Peraturan Menteri ESDM Nomor 39 Tahun 2014 yang masih mengatur penetapan harga BBM setiap satu bulan menjadi dua minggu sekali.
Sebelumnya, Pertamina memperkirakan harga premium pada bakal turun hingga di bawah Rp7.000 per liter.
"Dengan kecenderungan harga yang ada, premium bisa turun lebih dari Rp600 per liter atau menjadi di bawah Rp7.000 per liter," kata Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Ahmad Bambang.
Menurut dia, sejak 25 Desember 2014, harga minyak sekitar 50 dolar AS per barel dan produk BBM di Singapura sesuai patokan Platt's (MOPS) sekitar 60 dolar per barel.
"Setiap penurunan MOPS sebesar satu dolar per barel, harga BBM bisa turun Rp50. Tapi, tergantung pergerakan kursnya," katanya.
Sesuai Peraturan Menteri No 39 Tahun 2014, pemerintah per 1 Januari 2015 menurunkan harga premium dari Rp8.500 menjadi Rp7.600 per liter.
Harga premium tersebut sudah sesuai pasar.
Perhitungan harga tersebut mengacu MOPS sebesar 73 dolar AS per barel dan kurs Rp12.380 per dolar pada periode 25 November-24 Desember 2014.
(K007/B. Situmorang)