Jakarta (Antara Kalbar) - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia memutuskan untuk menurunkan tingkat suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 25 basis poin dari 7,75 persen menjadi 7,5 persen, dengan suku bunga Lending Facility tetap pada level 8 persen dan suku bunga Deposit Facility turun 25 basis poin menjadi 5,5 persen.
"Keputusan ini didasarkan pada keyakinan inflasi akan tetap terkendali dan rendah sehingga berada di kisaran bawah 4 persen plus minus satu persen," kata Gubernur BI Agus Martowardojo saat jumpa pers di Jakarta, Selasa.