Singkawang (Antara Kalbar) - Dalam rangka mendukung percepatan pendidikan wajib belajar 12 tahun, Dinas Pendidikan Kota Singkawang meminta keterlibatan RT, RW, Lurah, Camat dan LSM untuk memberikan informasi jika didapati ada anak yang tidak sekolah di sekitar lingkungannya.
"Jika ada anak yang tidak sekolah atau putus sekolah, tolong sampaikan datanya ke Dinas Pendidikan Singkawang. Hal ini adalah sebagai pendukung percepatan wajib belajar 12 tahun," kata Kepala Bidang Pendidikan Menengah (Dikmen) Dinas Pendidikan Singkawang, Asmadi.
Sepanjang anak tersebut berkeinginan mau sekolah, lanjut Asmadi, Insya Allah Pemkot Singkawang siap membantu.
"Insya Allah, akan kita bantu agar anak tersebut bisa sekolah," janjinya.
Menurut Asmadi, dukungan terhadap pendidikan tidak hanya terletak kepada pemerintah saja. Namun, peran serta masyarakat dan orang tua juga sangat perlu. "Peran masyarakat itulah, cukup memberikan informasi ke kita. Bagaimanapun caranya, anak tersebut harus bisa melanjutkan sekolah lagi," katanya.
Ada Anak Putus Sekolah, Laporkan ke Disdik Singkawang
Rabu, 11 Maret 2015 7:18 WIB