Putussibau (Antara Kalbar) - Kepala Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Peternakkan (Distannak) Kabupaten Kapuas Hulu Abdurrasyid menyatakan Kapuas Hulu belum terdeteksi adanya virus gigitan anjing gila.
"Cuma di Kapuas Hulu ada 15 kasus gigitan anjing liar, tapi bukan anjing rabies. Korban gigitan anjing ini dilarikan ke puskesmas," kata Abdurrasyid di Putusisbau, Selasa.
Menurutnya, dari 23 kecamatan yang ada di Kapuas Hulu, kasus gigitan anjing liar itu ada di satu kecamatan, yakni Kecamatan Seberuang. Namun demikian, Rasyid mengaku pihaknya tetap melakukan sosialisasi ke masyarakat guna mencegah terjadinya rabies.
"Kami ingatkan pada masyarakat menemukan gejala anjing rabies, masyarakat jangan langsung membunuh tapi dikurung dan melihat reaksi anjing itu apakah mati selama 14 hari atau tidak. Jika anjing itu mati, pemerintah melakukan penelitian," ujar Rasyid.
Iyul, Camat Seberuang membenarkan warganya beberapa bulan lalu terkena gigitan anjing liar, tetapi bukan rabies.
"Hanya tiga kasus gigitan anjing, anjingnya pun biasa, bukan rabies. Kejadiannya sekitar bulan dua kemarin," ungkapnya.
Dikatakannya, atas kasus tersebut, masyarakat setempat tetap khawatir melihat banyaknya anjing liar tersebut.
"Dan rata-rata masyarakat kami juga pelihara anjing," ucapnya.
Untuk mengantisipasi terjadinya rabies, pihak kecamatan sudah memberikan surat peringatan serta imbauan pada masyarakat agar tetap waspada terhadap anjing.
"Tanggal 12 kemarin ada sosialisasi, tapi pemberian vaksin memang belum ada," imbuhnya.