Jakarta (Antara Kalbar) - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar mengatakan fokus penempatan transmigrasi pada tahun ini di wilayah perbatasan.
"Kami punya target empat juta orang transmigran pada tahun ini," ujar Marwan di Jakarta, Jumat.
Para transmigran tersebut akan ditempatkan pada 144 kawasan transmigrasi dan difokuskan pada wilayah perbatasan.
"Tentu, kementerian tidak bisa sendirian. Harus ditopang dengan kementerian lainnya yakni Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang karena menyangkut pelepasan hutan, penyediaan tanah dan sertifikasi tanah untuk diberikan kepada para transmigrasi," tambah dia.
Untuk di perbatasan, sambung dia, pengelolaan tanahnya bisa digunakan untuk pertanian dan perkebunan. Sebanyak 350 kepala keluarga dari Jawa Tengah dan Jawa Timur akan dikirim ke perbatasan terutama di Kalimantan Utara dan Kalimantan Barat.
"Mereka akan ditaruh di perbatasan Kalimantan Utara dan Barat. Ini prioritas. dan juga ada transmigran lokal yang dikembangkan oleh daerah," katanya.
Para transmigran akan mendapatkan dana tambahan karena diberikan pekerjaan baru untuk menggarap perkebunan dan pertanian.
"Lahannya sudah siap, kami punya 600 hektare lahan. Nanti akan ditambah lahan dari Pak Ferry dan Bu Siti, ada sekitar 3,5 juta hektare yang sudah teridentifikasi," terang dia.
Marwan menerangkan transmigrasi merupakan solusi konkret mengatasi persoalan kemiskinan di Tanah Air. Pemerintah juga akan membangun infrastruktur di kawasan permukiman transmigrasi, tempat ibadah, sekolah, sarana medis, dan sarana prasarana pendukung lainnya.
Dengan adanya berbagai fasilitas ini, warga transmigran dapat menggarap lahan dengan tenang dan produktif, karena anak-anaknya bisa bersekolah dengan baik, mendapat layanan kesehatan memadai, bisa melaksanakan kegiatan sosial dan keagamaannya dengan nyaman.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, mengatakan para transmigrasi tidak akan ditempatkan di hutan lindung dan konsentrasi.
"Mungkin kami tidak akan menggunakan format biasa, bagaimana masyarakat Indonesia di perbatasan lebih mencintai Tanah Airnya. Kemudian ada lagi tuntutan publik bagaimana masyarakat adat diakomodir, kami harus hati-hati juga karena mereka juga tidak mau dibilang transmigrasi. Sambil menerapkan, kami betul-betul melakukan evaluasi dan melihat perkembangan menurut kebutuhan publik," jelas Siti.
(I025/B. Suyanto)