Taufik Ridwan
 Â
Jakarta (Antara Kalbar) - Kementerian Sosial (Kemensos) mendukung program Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengenai pemenuhan bantuan rehabilitasi psikososial bagi korban atau saksi kasus tindak pidana.
"Khusus bantuan rehabilitasi psikososial, LPSK tidak bisa sendiri namun butuh kerjasama dengan pihak lain dalam hal ini Kementerian Sosial," ujar Wakil Ketua LPSK Askari Razak dalam keterangan tertulis di Jakarta Sabtu.
Askari mengatakan hal itu berdasarkan hasil pertemuan dengan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa termasuk jajaran Wakil Ketua LPSK lainnya, yaitu Teguh Soedarsono dan Edwin Partogi Pasaribu pada Jumat (8/5).
Askari menuturkan pertemuan itu membahas perpanjangan nota kesepahaman mengenai kesediaan Kemensos membantu program rehabilitasi psikososial bagi korban maupun saksi kasus pidana.
Selain itu, LPSK juga meminta kesediaan Khofifah menjadi pembicara utama Rapat Koordinasi (Rakor) LPSK tentang pemangku kepentingan di Bali pada Juni 2015.
Askari menjelaskan berdasarkan undang-undang, LPSK memiliki tugas dan fungsi termasuk pemberian bantuan rehabilitasi psikososial.
Guna menjalankan program bantuan rehabilitasi psikososial, Askari menyatakan LPSK haru menggandeng lembaga pemerintah lainnya seperti Kemensos.
Wakil Ketua LPSK lainnya, Edwin Partogi Pasaribu menambahkan selama ini LPSK telah bekerja sama dengan Kemensos guna menjalankan program rehabilitasi psikososial melalui Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC).
"Hal ini berkaitan dengan penanganan kasus yang berhubungan dengan perempuan dan anak," ungkap Edwin.
Wakil Ketua LPSK Teguh Soedarsono menyampaikan LPSK memiliki dua agenda Rakor yakni pemangku kepentingan yang berorientasi pada kepentingan korban dan saksi yang melibatkan aparat penegak hukum.
Sementara itu, Mensos Khofifah Indar Parawansa menegaskan pemerintah akan selalu hadir saat masyarakat membutuhkan.
Khofifah mencontohkan program pemerintah untuk membantu masyarakat antara lain Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Pada kesempatan itu, Khofifah memastikan akan menghadiri Rakor pemangku kepentingan dan menyerahkan bantuan seperti kaki dan tangan palsu, serta kursi roda.
(T014/B. Situmorang)
Kemensos Dukung LPSK Penuhi Bantuan Rehabilitasi Psikososial
Sabtu, 9 Mei 2015 19:57 WIB