Pontianak (Antara Kalbar) - Kepala PT Jasa Raharja cabang Kalimantan Barat, Eko Setyanto mengatakan, terjadi penurunan untuk jumlah klaim korban kecelakaan lalu lintas pada tahun 2014 dan 2015.
"Untuk klaim korban kecelakaan lalu lintas pada tahun 2014 lalu terjadi penurunan cukup signifikan dimana kita hanya mengeluarkan biaya pembayaran klaim UU 33 dan 34 sebesar Rp21,985 miliar," kata Eko di Pontianak, Senin.
Sedangkan pada awal tahun 2015 hingga bulan April lalu, pihaknya mengeluarkan pembayaran sebesar Rp5,44 miliar. Hal itu mengalami penurunan dibanding klaim masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas pada tahun 2013 lalu yang mencapai Rp24,762 miliar dan pada tahun 2012 mencapai Rp25,116 miliar.
"Dari jumlah klaim tersebut, jelas terjadi penurunan. Ini menunjukkan bahwa terjadi penurunan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kalbar," tuturnya.
Eko menjelaskan, menurunnya angka kecelakaan lalu lintas tersebut tentu tidak terlepas dari peran pihak kepolisian dan pihak terkait lainnya yang sangat intens menggelar sosialisasi kepada masyarakat.
"Kita berharap agar hingga akhir tahun 2015 nanti, jumlah korban laka lantas bisa terus berkurang," katanya.
Dia menambahkan, untuk terus menekan angka kecelakaan lalu lintas, pihaknya akan kembali menggelar kegiatan Dialog Publik bagi mahasiswa dan kalangan umum untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat yang menjadi korban lakalantas yang akan dilaksanakan di kampus Politeknik Negeri Pontianak, 20 Mei nanti.
"Dalam kegiatan itu, selain melibatkan mahasiswa Polnep, kita juga akan melibatkan beberapa tokoh masyarakat dengan tujuan agar bisa memberikan informasi kepada masyarakat terkait proses klaim saat masyarakat mengalami kecelakaan lalulintas," kata Eko.
Menurut Eko, tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk mengurangi dan menekan angka kecelakaan lalu lintas terutama untuk pengguna kendaraan yang berumur produktif seperti pelajar dan mahasiswa.
"Kita sangat berharap output dari kegiatan ini bisa semakin menumbuhkan kesadaran dari masyarakat agar bisa lebih taat akan peraturan lalu lintas, dalam rangka menekan tingginya angka kecelakaan lalu lintas," katanya.
(KR-RDO/N005)