Sukadana (Antara Kalbar) - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kayong Utara Tajudin sependapat jika Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri turun ke kabupaten itu untuk menindaklajuti adanya dugaan penggunaan ijazah palsu beserta sindikatnya. Ia mengaku hal itu bukan tidak mungkin mengingat beberapa tahun yang lalu, dirinya pernah ditawarin oleh oknum untuk membayar sejumlah uang sebagai kompensasi mendapatkan gelar sarjana tanpa harus sibuk kuliah yang memakan waktu dan pikiran. Tidak tanggung-tanggung tarif sudah disiapkan untuk masing-masing gelar mulai dari Rp18 juta, Rp20 juta hingga Rp25 juta rupiah bahkan lebih per-gelar. "Dulu yang nawarin saya via telephone ada di Pulau Kumbang orangnya," katanya. Dirinya menyebut beberapa kampus yang dapat dijadikan tempat kuliah dimana nantinya akan menjadi lembaga yang mengeluarkan ijazah tersebut. Bahkan disampaikan pula sistem perekrutan mahasiswa serta alternatif, dan jika ingin pindah kampus melalui jalur transfer juga sudah disiapkan tatacaranya. Tajudin menyampaikan, bahwa informasi penggunaan ijazah palsu sudah menjadi rahasia umum sejak beberapa tahun yang lalu. Namun sampai saat ini tidak ada tindaklanjut, dan pascamerebaknya informasi ijazah palsu di pemberitaan nasional, masalah di Kayong Utara kembali diungkap. "Penggunaan ijazah palsu sangat merugikan, selain merugikan Kayong Utara juga merugikan masyarakatnya yang seharusnya jabatan atau peluang PNS dapat diduduki orang lain yang lebih memiliki kompetensi namun justru diduduki pihak lain yang tidak memiliki ijazah yang sah," kata Tajudin. Dirinya menyampaikan, sejalan dengan semangat Pemkab Kayong Utara yang saat ini tengah serius melakukan reformasi birokrasi sangat tepat jika momen ini dijadikan untuk membersihkan para pejabat di Kayong Utara dari penggunaan ijazah palsu. "Bupati semangat menyelenggarakan pemerintah yang baik melalui reformasi birokrasi, namun akan tidak berjalan lancar jika PNSnya memiliki ijazah palsu," katanya. Selain itu, legislator dari partai Nasdem ini juga meminta Bareskrim tidak hanya menyelidiki ijazah palsu di lingkungan PNS saja, namun juga kepada para anggota DPRD Kayong Utara, dimana saat ini juga banyak informasi dari masyarakat yang menduga adanya ijazah palsu yang digunakan para anggota DPRD sehingga lolos dari verifikasi pencalonan anggota DPRD di KPU. "Kita dulu sudah pernah meminta KPU sebagai penyelenggara pemilu pada saat pendaftaran caleg, namun hal itu tidak dilakukan secara mendalam bahkan saat ini informasi itu kembali mengemuka, akan lebih baik jika diungkap sekalian sehingga jelas, dan tidak lagi mengundang pertanyaan dimasyarakat," kata Tajudin.
Pimpinan DPRD Kayong Utara Dukung Ungkap Ijazah Palsu
Senin, 1 Juni 2015 21:33 WIB
Dulu yang nawarin saya via telephone ada di Pulau Kumbang orangnya