Kayong Utara (Antara Kalbar) - Isu dugaan penggunaan ijazah palsu yang dilakukan oleh anggota DPRD Kayong Utara semakin kuat, bahkan Wakil Ketua DPRD Tajudin mendesak pihak terkait untuk segera melakukan upaya pemeriksaan.
Tajudin menaruh rasa curiga dengan adanya penggunaan ijazah oleh beberapa nama anggota DPRD. "Para anggota DPRD perlu dilakukan pendalaman terhadap keabsahan title yang melekat di nama mereka," kata Tajudin.
Dia mengatakan, terdapat kecurigaan bagaimana proses ijazah tersebut diperoleh, mulai dari kapan kuliah, dimana dan kampus yang dijadikan sebagai tempat kuliah.
Sementara itu, Ketua KPU Kayong Utara, Dedy Efendy SH yang merupakan pihak berwenang dalam penentuan kelolosan para calon anggota DPRD semasa pendaftaran menjelaskan dirinya telah melakukan verifikasi kepada seluruh calon anggota DPRD mulai dari daftar calon sementara (DCS) hingga keluar Daftar Calon Tetap (DCT).
"Memang ada beberapa, namun kita sudah verifikasi, dan proses ini juga kita umumkan kemasyarakat untuk memberikan tanggapan terhadap nama-nama caleg, termasuk tanggapan tentang pendidikannya," kata Dedy Efendi.
Dalam proses verifikasi, KPU akan sangat merespons informasi dan tanggapan dari masyarakat, dan jika terdapat informasi-informasi dari masyarakat hal itu yang dilakukan pendalaman pada verifikasi faktualnya terhadap legalitas ijazah.
"Kalau seingat saya, tidak ada aduan pada proses tahapan pencalonan," kata Dedy.
Dijelaskannya, jika memang ditemukan adanya dugaan penggunaan ijazah palsu, KPU tidak memiliki kewenangan untuk melakukan proses PAW, namun hal tersebut menjadi kewenangan masing-masing partai.
Sementara itu, Mantan Panitia Pengawas Pemilu Kayong Utara, Happy Susanto yang dikonfirmasi secara terpisah juga tidak mendapatkan informasi adanya dugaan penggunaan ijazah palsu, karena pihaknya mendapatkan data dari KPU sebagai lembaga yang berwenang.
"Memang saat ini banyak para caleg yang kemarin ikut menelepon saya, mempertanyakan ijazah beberapa anggota DPRD," kata Happy Susanto.
Dijelaskannya, dari informasi para caleg yang gagal duduk tersebut, beberapa nama anggota DPRD disebut-sebut menggunakan ijazah palsu dan atau perguruan tinggi yang mengeluarkan ijazah saat ini masuk dalam daftar perguruan tinggi bermasalah.
(Dul/N005)