Kayong Utara (Antara Kalbar) - Wakil Bupati Kayong Utara, Idrus menyatakan per;u dilakukan pemilahan dan pendalaman dalam mengungkap adanya indikasi penggunaan ijazah palsu di kalangan PNS Kayong Utara.
Terhadap salah satu nama PNS yang disebut menggunakan ijazah palsu namun sebelumnya yang bersangkutan memang sudah berstatus PNS, hal itu tidaklah bermasalah, karena gelar yang digunakannya tidak berpengaruh terhadap pangkat serta golongannya.
Dia mengatakan, untuk PNS yang lolos PNS dengan menggunakan ijazah palsu perlu dilakukan pendalaman, mulai dari sumber ijazah, tempat kuliah dan jika perlu hingga jaringan pembuatan ijazah tersebut.
"Jika penggunaan ijazah palsu itu sejatinya mencerminkan ketidakjujuran PNS itu sendiri sehingga kredibilatanya sudah dapat dipastikan rendah," kata Idrus.
Namun tidak cukup sampai disitu, bagi PNS yang melakukan seleksi CPNS dengan menggunakan ijazah palsu perlu ditelusuri darimana, bagaimana dan siapa yang turut serta dalam penerbitan ijazah palsu tersebut, termasuk pendalaman terhadap proses seleksi CPNS . Sehingga yang bersangkutan lolos seleksi.
Untuk ke depan, bagi PNS yang ingin melanjutkan kuliah, pemerintah tidak menghalangi dan justru mendukung, namun harus jelas administrasinya, terutama izin belajarnya.
"Akan didukung dengan penerbitan izin belajar, namun harus jelas dan sesuai dengan basic pekerjaan dengan jurusan kuliah yang akan diambilnya, jangan sampai pendidikan asalnya kesehatan lalu mengambil kuliah di politik dan pemerintahan, itu tidak nyambung," jelasnya.
Kayong Utara saat ini sangat memerlukan peningkatan kualitas sumber daya manusia para aparatur pemerintah, namun bukan asal menyandang title semata, karena titel diharapkan dapat menunjang peningkatan kinerja yang sudah melekat pada PNS itu sendiri. (Dul/N005)