Mempawah (Antara Kalbar) - Masuknya produk pangan ilegal dari Malaysia ke Kalbar dalam tiga bulan terakhir yang melintasi wilayah hukum Polres Pontianak, kembali marak.
Menurut Kapolres Pontianak AKBP Sujimantoro, pihaknya sudah dua kali menangani kasus masuknya produk pangan ilegal. "Kita sudah dua kali menangani kasus serupa sampai pada tingkat penuntutan. Namun semua barang bukti sudah dimusnahkan dengan di saksikan pejabat yang berwenang seperti pihak Kejaksaan Negeri Mempawah, Karantina dan Kepolisian bersama si pemilik barang," kata Sujimantoro.
Kapolres Sujimantoro mengimbau kepada masyarakat untuk cermat dan teliti dalam membeli dan mengkomsumsi produk ilegal yang beredar dipasaran.
Terlebih lagi komoditas dan produk tersebut tidak melalui Bea Cukai, Balai Karantina maupun terdaftar di Departemen Kesehatan RI.
"Ini harus jadi atensi kita bersama. Kita minta anggota di lapangan turut memperketat dan memantau keluar-masuknya komoditas ataupun produk ilegal. Terlebih jelang Ramadhan dan Idulfitri, jangan sampai komoditas ataupun produk ilegal asal Malaysia bebas keluar masuk, karena selain berpotensi merugikan negara, tentu berbahaya bagi kesehatan masyarakat," kata Kapolres Sujimantoro.