Sambas (Antara Kalbar) - Badan Narkotika Nasional Kota Singkawang memeriksa urine 20 personil Kejaksaan Negeri Sambas terkait pengawasan dan pencegahan terhadap pencandu narkotika dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
Menurut Kepala BNNK Singkawang AKBP Chrismas S, kegiatan tersebut merupakan upaya dan program pemerintah yang telah dicanangkan sebelumnya berupa Gerakan Nasional Penanganan Ancaman Narkoba.
"Hal ini juga dalam rangka memulihkan kabupaten Sambas terkait ancaman narkotika, dan maksimal 100 ribu jiwa pecandu dan penyahgunaan narkoba harus direhabilitasi," ujar dia.
Ia melanjutkan, terhadap penegak hukum juga dilakukan pengawasan selain tentu saja penyalahgunaan akan merusak mental dan jiwa sehingga pimpinan juga harus menegaskan kepada bawahannya agar hindari dan bebas dari narkoba.
Ia menambahkan, pimpinan juga harus melakukan pemantauan. Bahkan jika ada personil yang terlibat maka akan disurati khusus sekaligus memanggil kepada pimpinan itu sendiri. Pihaknya akan memberikan tindakan sesuai prosedur yang ada dan apabila pecandu serta penyalahgunaan narkoba atau obat-obatan terlarang maka kita direkomendasikan untuk direhabilitasi.
Sementara dari hasil pengambilan sample dengan metode tes urine oleh petugas BNNK Singkawang terhadap 20 personil Kejari Sambas, berdasarkan parameter seluruhnya negatif. Namun dari 20 personil kejari yang diperiksa, ada dua orang yang tidak dapat datang lantaran sedang sakit.
"Untuk dua orang yang tidak dapat hadir untuk dicek, maka kita akan memberikan toleransi kepada mereka untuk datang ke Kantor BNNK Singkawang," katanya.
Kepala Kejaksaan Negeri Sambas Eko Kuntadi mendukung langkah BNN Kota Singkawang yang tujuannya untuk menyelamatkan lembaga penegak hukum, dan masyarakat agar terhindar dan terbebas dari ancaman pecandu dan penyalahgunaan narkoba.
"Saya berterima kasih kepada BNN, dan juga kepada personil kejaksaan ini yang sehat dan bebas narkoba, karena dilihat dari kenyataan bahwa instansi lain masih banyak kedapatan pencandu, pengguna narkoba bahkan sekaligus pengedar, serta yakin kepada 2 personil yang saat ini tidak dapat datang diharapkan bersih dari narkoba," ucap Kajari Sambas.
Untuk kedepannya pihak Kejari Sambas akan tetap melakukan koordinasi terkait masalah ini, karena ancaman narkoba sudah menjadi status darurat dan narkoba adalah musuh semua, baik itu Negara dan Bangsa.