Samarinda (Antara Kalbar) - Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur sejak Januari hingga Mei 2015 menemukan peredaran uang palsu senilai Rp14,64 juta, sehingga masyarakat terutama pedagang di pasar tradisional diminta waspada atas peredaran itu.
"Uang palsu sebesar itu terdiri dari berbagai pecahan, seperti pecahan Rp100.000 sebanyak 92 lembar dengan nilai Rp9,2 juta, pecahan Rp50.000 sebanyak 108 lembar dengan nilai R5,4 juta, dan pecahan Rp20.000 ada dua lembar," kata Kepala BI Kantor Perwakilan Kaltim Mawardi BH Ritonga di Samarinda, Minggu.
Masih ditemukannya uang palsu tersebut, lanjut dia, bukan tidak mungkin masih banyak uang palsu lain yang masih akan diedarkan, apalagi menjelang lebaran yang kebutuhan masyarakat meningkat, sehingga dia meminta kepada pedagang agar teliti saat menerima pembayaran.
Berdasarkan laporan, kata dia, uang palsu tersebut ditemukan kebanyakan beredar di pasar tradisional di Samarinda, antara lain Pasar Segiri dan Pasar Pagi. Bahkan dari bank juga ada.
Untuk itu, dia meminta pedagang pasar yang tidak memiliki alat deteksi uang, agar teliti dan melakukan tiga langkah tepat untuk mengetahui uang asli atau palsu dengan cara 3D, yakni dilihat, diraba, diterawang.
Pertama adalah dilihat. Uang yang asli warnanya terang. Sedangkan jika warnanya buram, biasanya palsu. Selanjutnya, di pojok kanan bawah terdapat optical variabel ink (OVI).
OVI ini jika diperhatikan dari sudut pandang yang berbeda akan berubah warna dari warna hijau ke magenda. Sedangkan di sisi belakang uang asli pasti ada benang pengaman yang ditanam dalam uang.
Kedua dengan cara diraba. Uang kertas yang asli apabila diraba pada bagian angka, huruf, dan gambar pahlawan akan terasa kasar. Biasanya, uang palsu jika diraba terasa licin.
Sedangkan ketiga adalah diterawang. Uang asli jika diterawang pada sebelah kanan terdapat gambar pahlawan, kemudian di bawah nilai nominal juga terdapat lingkaran bertuliskan Bank Indonesia.
Jika dibandingkan periode yang sama 2014 peredaran uang palsu di Kaltim memang mengalami penurunan, yakni pada Januari-Mei tahun lalu terdapat 190 lembar pecahan seratus ribu, belum termasuk pecahan lima puluh ribu ke bawah, namun masyarakat tetap harus waspada terhadap perdaran uang palsu.
BI Temukan Uang Palsu Senilai Rp14,64 Juta,
Minggu, 21 Juni 2015 17:44 WIB