Nanga Pinoh (Antara Kalbar) - Aparat Kepolisian Resort Melawi bersama Satpol PP dan Diskoperindag menggelar razia gabungan di Pasar Nanga Pinoh dengan sasaran para pedagang petasan serta PKL yang masih mangkal di tepian jalan protokol.
Petugas dari kepolisian dan Satpol PP mendatangi satu persatu para pedagang yang menjual kembang api di tepian jalan protokol sambil memeriksa setiap dagangan untuk melihat ada tidaknya petasan atau mercon yang dijual.
Kabag Ops Polres Melawi, Kompol Alfan disela-sela kegiatan menerangkan, razia yang digelar satuannya dalam rangka operasi cipta kondisi untuk menjaga berbagai hal yang tidak diinginkan.
"Kita lakukan penertiban petasan dan PKL. Sekarang kita masih memberikan peringatan. Belum ada yang kita sita. Lagipula, dari sejumlah pedagang yang menjual kembang api, belum ada ditemukan petasan," katanya.
Alfan juga mengungkapkan jajarannya akan berupaya melakukan razia secara intensif, apalagi saat razia kali ini tidak seluruh pedagang buka. Diduga razia tersebut terlebih dahulu bocor sehingga banyak yang memilih menutup lapaknya.
"Hanya selama menjelang Lebaran ini kita akan intensif razia. Bisa saja dua atau tiga hari sekali. Biar masyarakat juga merasa aman dan nyaman," ucapnya.
Aparat gabungan ini juga memberikan peringatan pada para pedagang buah yang kembali ke lapak lama di sekitar jalan Beringin. Para pedagang ini diminta untuk pindah dari lokasi tersebut, karena sebenarnya mereka sudah mendapatkan kios baru di lapangan kecamatan.
Terkait hal ini, Kepala Diskoperindag Melawi, Apelles Itang yang ikut memantau pelaksanaan razia menerangkan bahwa para PKL memang sudah dilarang untuk berjualan di area tersebut. Hanya kini banyak dari PKL yang tetap membandel untuk berjualan buah, walau dengan menggunakan pick up.
"Mereka itu semua sebenarnya sudah punya kios di tempat baru. Jadi mereka punya dua tempat usaha. Tapi tadi sudah diberikan peringatan. Jadi kalau besok masih tetap berjualan disitu, nanti dagangannya bisa diangkut," terangnya.
Razia Gabungan Sasar Pedagang Petasan dan PKL Buah
Jumat, 3 Juli 2015 11:45 WIB