Pontianak (Antara Kalbar) - Pengamat Ekonomi dan Investasi alumnus Univeritas Tanjungpura Pontianak, Susanto menyatakan pembakaran Kantor PT Harapan Hibrida Kalbar Timur, di Kecamatan Manis Mata, Kabupaten, berdampak buruk terhadap dunia usaha dan investasi di Kalbar.
"Calon investor bisa membatalkan niatnya untuk menanamkan modal, sedangkan investor yang sudah ada, akan mengkaji ulang dan bahkan lari dari Kalbar," kata Susanto dalam keterangan tertulisnya kepada Antara di Pontianak, Minggu.
Ia menjelaskan semua pihak jangan meremehkan persoalan tersebut, karena dampaknya tidak main-main, karena menyangkut kepercayaan dunia usaha. Jangan disangka bahwa yang akan mengkaji ulang investasi yang sudah ditanamkan hanya oleh PT HHK Timur, namun bisa jadi semua investor, sehingga mereka bisa lari, karena merasa tidak nyaman dan tidak mendapat jaminan keamanan.
Dalam kondisi demikian, lanjut Susanto, yang akan rugi adalah masyarakat dan juga daerah, sebab keberadaan investor memang sangat dibutuhkan di Kalbar, dengan adanya investasi maka bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Kalau tidak ada investor, masyarakat akan sengsara, karena keberadaan investor adalah untuk memajukan daerah," ujar Susanto.
Dalam kesempatan itu, Susanto mendesak aparat kepolisian untuk segera bertindak cepat, guna menangkap aktor intelektual pada peristiwa pembakaran Kantor HHK Timur, yang terjadi Jumat (10/7). Menurut dia peran polisi dalam mengungkap kasus ini sangat penting, karena polisi yang berwenang melakukan penyelidikan dan penyidikan.
"Polisi harus segera mencari dan menangkap aktor intelektualnya. Polisi bisa memanggil para saksi dan semua orang yang patut dicurigai. Dari sana, polisi bisa mengetahui siapa sebenarnya otak di balik peristwa tersebut," ujarnya.
Sementara itu, Kriminolog Universitas Indonesia Adrianus Meliala menyatakan, kasus pembakaran PT HHK Timur merupakan tindak pidana, pihak kepolisian tidak perlu menunggu pengaduan untuk segera bertindak.
"Kasus ini harus segera diusut demi kewibawaan hukum. Kami percaya, bahwa polisi tidak akan melakukan pembiaran, karena jika hal itu terjadi yang rugi adalah nama baik polisi itu sendiri," kata Adrianus yang juga komisioner Kompolnas.
Untuk itu Adrianus, meminta semua pihak bersabar dan memberi kepercayaan penuh kepada polisi. Karena siapa tahu, lanjutnya, saat ini sebenarnya sudah masuk tahap penyelidikan.
"Hendaknya semua pihak berbaik sangka kepada polisi. Kita harus percaya bahwa polisi tidak akan menjadikan kasus ini 'masuk angin'. Sebab kalau tidak, justru akan menurunkan citra polisi dan menjatuhkan kewibawaan hukum itu sendiri," katanya.
Kasus pembakaran dan pengrusakan Kantor PT HHK Timur, terjadi 10 Juli 2015 sekitar pukul 19.30 WIB hingga 23.00 WIB, akibat pembakaran itu, PT HHK Timur mengalami kerugian besar.
Tidak hanya karena beberapa bangunan luluh-lantak, namun juga karena operasional perusahaan menjadi terhambat, beberapa bangunan yang rusak dan dibakar antara lain kantor utama, kantor teknik, pos pengamanan, gudang pupuk beserta isinya, bahkan mobil ambulance pun ikut dibakar, sehingga tidak hanya kerugian materil, namun karyawan PT HHK Timur juga banyak yang trauma atas kejadian tersebut.