Jakarta (Antara Kalbar) - Badan Narkotika Nasional menyosialisasikan
sejumlah program anti-narkotika melalui media radio sebagai penyampai
informasi kepada masyarakat.
"BNN membangun kerja sama
sinergis ke depan bersama asosiasi Persatuan Radio Siaran Swasta
Nasional Indonesia (PRSSNI)," kata Kabid Hubungan Masyarakat BNN Kombes
Pol Slamet Pribadi dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis.
Kerja sama yang dibangun selama lima tahun ke depan bersama
PRSSNI dituangkan dalam nota kesepahaman yang ditandatangani langsung
oleh Kepala BNN RI Anang Iskandar dan Rohmad Hadiwijoyo selaku ketua
umum pengurus pusat PRSSNI.
Slamet mengatakan BNN akan
me sosialisasi tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalah gunaan, dan
Perederan Gelap Narkotika (P4GN) untuk masyarakat, penyebarluasan
informasi P4GN melalui media massa elektronik radio siaran swasta guna
membangun kesadaran, kepedulian, dan peran serta masyarakat.
Selain itu BNN juga akan membentuk dan memberdayakan penyiar
sebagai relawan P4GN, informasi mengenai pelaksanaan tes uji narkotika,
sosialisasi program wajib lapor dan rehabilitasi bagi pecandu dan
korban penyalahgunaan narkotika, sertasosialisasi tentang peraturan
perundang-undangan yang terkait dengan P4GN.
"Melalui
media radio, pesan-pesan bahaya narkoba dan pentingnya rehabilitasi
penyalah guna narkotika akan terus mengudara dengan jangkauan yang luas
sehingga dapat memberikan pemahaman yang tepat tentang persoalan
narkotika yang saat ini sedang mengemuka. Pada akhirnya, muncul
kesadaran bersama untuk melakukan aksi nyata dalam membantu menolong
sesama dari cengkraman narkotika," kata Slamet.
Sebelumnya BNN juga sudah memiliki sejumlah program untuk
mensosialisasikan bahaya P4GN pada siswa-siswa di sekolah dengan
kunjungan langsung.
Bahaya penyalahgunaan narkoba dibuat lebih atraktif bagi anak-anak dengan tokoh karakter Kapten Benn.
Selain itu, BNN juga memiliki sejumlah permainan komputer atau
game di ponsel pintar untuk lebih mudah mengedukasi anak-anak tentang
bahaya narkoba.
BNN Sosialisasikan Program Anti-Narkotika Melalui Radio
Kamis, 6 Agustus 2015 6:53 WIB