Pontianak (Antara Kalbar) - Ketua Satgas Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Polda Kalbar Kombes (Pol) Suhadi SW menyatakan, sebanyak 50 laporan polisi (LP) tentang Karhutla yang siap diproses hukum.
"Saat ini ada 15 laporan polisi Karhutla yang sedang kami proses hukum, dan dalam waktu dekat ini ada sekitar 50 LP lagi akan dilanjutkan ke proses hukum," kata Suhadi di Pontianak, Rabu.
Ia menjelaskan pihaknya saat ini sedang mendalami semua LP tentang pembakaran hutan dan lahan tersebut.
Suhadi menambahkan, hingga saat ini kabut asap yang menyelimuti Kalbar terlihat semakin tebal. Sementara kepedulian masyarakat dan pemerintah daerah terkesan sangat kurang.
"Seharusnya semua elemen masyarakat dilibatkan dalam memadamkan api dan memiliki kepedulian terhadap kabut asap, dan tidak hanya mengandalkan aparat kepolisian dan Manggala Agni saja dalam memadamkan titik api," ungkapnya.
Selain itu, dalam memadamkan api, pihaknya juga menghadapi berbagai hambatan, seperti minimnya peralatan memadamkan api, ketersediaan air di lokasi kebakaran yang sangat terbatas, kata Suhadi.
Sementara itu, Gubernur Kalbar Cornelis menuding semakin pekatnya kabut asap dalam beberapa hari terakhir karena asap kiriman dari tetangga Provinsi Kalbar.
"Hari ini asap semakin pekat, padahal titik api di Kalbar tidak terlalu banyak, sehingga besar kemungkinan kami mendapat asap kiriman," katanya.
Ia meminta para pengambil kebijakan dan seluruh elemen masyarakat baik di Kalbar dan provinsi di Kalimantan untuk bersama-sama dalam menekan dan menanggulangi asap akibat terbakarnya hutan dan lahan.
"Musim sekarang sudah tidak bisa diprediksi lagi, seharusnya sekarang musim hujan, tetapi sekarang malah musim kemarau, sehingga kita semua harus saling menjaga agar tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan," ujarnya.
Dalam kesempatan itu Gubernur Kalbar mengklaim pihaknya sudah melakukan upaya pencegahan secara maksimal agar tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan di provinsi itu, tetapi masih tetap saja kabut asap melanda Kalbar.
"Kami sudah bekerjasama dengan instansi terkait dan telah membentuk Satgas yang konsen terhadap upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan, dan juga telah melakukan berbagai sosialisasi dalam mengajak masyarakat agar tidak membuka lahan pertaniannya dengan cara dibakar, tetapi kabut asap tetap saja muncul dimusim kemarau," katanya.
Cornelis mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membuang puntung rokok yang masih hidup sembarangan, karena banyak juga kejadian kebakaran hutan dan lahan disebabkan hal tersebut.
Polda: 50 Laporan Karhutla Siap Diproses Hukum
Rabu, 9 September 2015 13:23 WIB