Jakarta (Antara Kalbar) - Media sosial dapat menjadi pintu masuk kekerasan
terhadap anak bila tidak dimanfaatkan dengan baik, misalnya karena cyber bullying.
Kapankah anak dianggap mampu masuk ke dunia media sosial?
Ahli
psikologi Ratih Zulhaqqi berpendapat saat anak memasuki usia 13 tahun,
remaja, kemampuan analisis berpikirnya mulai berkembang.
Bila
pada usia itu anak sudah masuk ke media sosial, lulusan Universitas
Indonesia ini mengingatkan agar orang tua memantau dan membimbing saat
anak mengakses media sosial.
"Ada kesepakatan dengan anak, misalnya batasan penggunaan," kata Ratih demikian Antara News.
Batasan tersebut dapat berupa kapan anak boleh mengakses media sosial atau apa saja yang boleh diakses.
Sekarang
ini, yang menjadi orang tua adalah generasi yang melek teknologi
sehingga tidak jarang mereka sudah membuatkan akun bagi anak yang masih
balita.
"Saya tidak yakin. Kalau boleh memberi saran lebih baik tidak," kata dia.
Media
sosial, misalnya melalui fitur berbagi foto, dapat menjadi sarana bagi
orang tua mengabadikan tumbuh kembang anak mereka sehingga mereka
memiliki dokumen untuk keperluan di masa mendatang.
Menurut Ratih, dokumentasi tumbuh kembang dapat dilakukan dengan cara lain selain melalui media sosial.
Ia
khawatir foto anak yang terpampang di media sosial dimanfaatkan pihak
yang tidak bertanggung jawab, misalnya menjadi sasaran perdagangan
manusia.
"Orang tua yang cerdas, semestinya lebih bijak," kata dia.
Media Sosial Bisa Menjadi Pintu Kekerasan Terhadap Anak?
Sabtu, 10 Oktober 2015 12:03 WIB